Gagal Jadi Polisi, Dipecat Perusahaan, Resturio Ngaku Anggota BIN

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gagal Jadi Polisi, Dipecat Perusahaan, Resturio Ngaku Anggota BIN


JawaPos.com – Aksi penipuan berkedok mengaku-ngaku sebagai aparat kembali berwajib. Kali ini polisi menangkap Resturio Rerlexander, 28, karena menjual jasa pengawalan sebagai anggota polisi dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menipu para pengusaha.

Resturio ditangkap di sebuah kafe di Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (11/5) lalu. Kasus terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat atas penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

“Kasus diawali dari seseorang yang berpura-pura ataupun mengaku sebagai anggota Polri dan dia juga mengaku anggota BIN, yang kemudian dia memanfaatkan statusnya yang dia karang-karang tersebut untuk mencari hasil dengan mengawal orang,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan, Sabtu (22/5).

Dalam kasus ini, Resturio biasa meminta sejumlah uang untuk jasa pengawalan bagi para pengusaha. Dari tangan dia, poliis menyita barang bukti berupa 1 pucuk airsoft gun, sejumlah atribut kepolisian dan BIN seperti Id card.

Sementara itu, Resturio mengaku aksinya terjadi karena dia gagal menjadi anggota polisi. Dia pernah mengikuti seleksi masuk sebagai anggota Polri, namun dinyatakan tidak lolos.

“Ingin jadi polisi, 2013 tapi gagal. Gagal jadi polisi gara-gara luka robek,” kata Resturio.

Dia kemudian bekerja di perusahaan swasta sebagai programmer. Namun, belum lama ini dia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Karena saya kena pengurangan karyawan perusahaan swasta di daerah Tangerang,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Resturio dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api dan pasal 378 KUHP karena mengaku anggota Polri dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Gagal Jadi Polisi, Dipecat Perusahaan, Resturio Ngaku Anggota BIN