Polri Juga Usut Mutasi Kepala Dinas di Nganjuk

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polri Juga Usut Mutasi Kepala Dinas di Nganjuk


JawaPos.com – Praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk ditengarai sudah berlangsung lama. Karena itu, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penelusuran. Rotasi jabatan yang melibatkan kepala dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain mulai ditelisik.

Dugaan itu menguat setelah Bareskrim dan KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan beberapa camat. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, jual beli jabatan memang bisa dilakukan di berbagai level.

Karena itu, pendalaman akan dilakukan penyidik Dittipidkor Bareskrim. Polri juga menelusuri penggunaan uang yang diterima Novi Rahman dari para penyuap. ’’Uang dibelikan apa, dikirim ke mana, atau dibuat apa. Itu sedang kami telusuri,’’ imbuhnya.

Apakah ada indikasi mengalir ke partai politik? Argo menyebutkan, sampai Selasa (11/5) pihaknya belum mendapati hal itu. Dia meminta semua pihak memberikan waktu kepada para penyidik. Sebab, mereka baru tiba dari Nganjuk kemarin dini hari.

Novi Rahman dan enam tersangka lain tiba di Jakarta sekitar pukul 03.00 kemarin. Seluruh tersangka langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Pukul 10.30, para tersangka ditunjukkan kepada publik. Novi Rahman yang mengenakan pakaian tahanan Bareskrim tampak tertunduk lesu. Tersangka lain di samping kanan dan kirinya juga berusaha menyembunyikan muka. Mulai kemarin, mereka resmi ditahan dengan opsi perpanjangan penahanan.

Meski sudah sering bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Argo mengakui baru pertama Polri menangkap seorang kepala daerah dengan bantuan lembaga antirasuah. Pemeriksaan terhadap para tersangka berikut 18 saksi lainnya, sambung Argo, akan dilanjutkan lebih mendalam. ’’Misalnya, apakah ada yang menyuruh, kemudian uang dikumpulkan untuk apa, dan sebagainya,’’ beber mantan kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Argo memastikan, perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka. ’’Kita tunggu nanti dari penyidik tipikor Bareskrim untuk melakukan pendalaman,’’ jelasnya. Strategi yang sama akan dilakukan untuk mendalami temuan barang bukti. Termasuk barang bukti rekening tabungan dengan nama Tri Basuki Widodo. ’’Buku tabungan pun kami periksa lagi. Ada buku tabungan atas nama orang lain, buku tabungan atas nama sendiri, ada juga lebih dari satu buku tabungan. Itu masih kami kroscek ke para tersangka,’’ jelasnya.

Berdasar data yang diperoleh penyidik, duit untuk jual beli jabatan di Nganjuk bersumber dari bawah. Berjenjang mulai tingkat desa sampai kecamatan. Besaran uang yang diberikan beragam. Mulai Rp 2 juta sampai Rp 50 juta. Namun, data KPK menyebut besaran uang yang mengalir dalam perkara itu Rp 10 juta sampai Rp 150 juta. ’’Jadi, sedang kami dalami, sudah berapa lama berlangsung,’’ kata pria yang juga pernah bertugas sebagai Karopenmas Divhumas Polri tersebut.

Argo menyampaikan, penyidikan terhadap Rahman dilakukan sesuai dengan surat perintah penyidikan bernomor SPRIN. SIDIK/66.a/IV/2021/TIPIDKOR yang ditandatangani Senin (10/5). Selain Rahman, tersangka yang diproses dalam penyidikan adalah Camat Pace Dupriono, Camat Tanjung Anom Edie Srijanto, Camat Berbek Hariyanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, serta ajudan bupati Nganjuk bernama M. Izza Muhtadin.

Baca Juga: Lily Yunita Kirim Roti Tiap Hari sebelum Tipu Rp 48,9 Miliar

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bareskrim untuk memastikan penanganan perkara dugaan suap di Nganjuk tetap berjalan sesuai koridor. Karena sifatnya koordinasi, kata Lili, pihaknya juga akan memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan berkaitan dengan perkara. ”Jadi saling mendukung, saling support data,” ujarnya.


Polri Juga Usut Mutasi Kepala Dinas di Nganjuk