Minta Tambahan Bobot Afirmasi Penilaian Rekrutmen Guru PPPK

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Minta Tambahan Bobot Afirmasi Penilaian Rekrutmen Guru PPPK


JawaPos.com – Sedianya kelulusan rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diumumkan Jumat (24/9) besok. Namun Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyurati Panselnas PPPK supaya menundanya.

Sejumlah elemen masyarakat juga menyampaikan usulan perubahan penilaian sebelum kelulusan rekrutmen guru PPPK tahap pertama ditetapkan. Diantara kelompok masyarakat yang menyampaikan usulan perubahan penilaian atau skoring rekrutmen guru PPPK adalah Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC).

Sekjen PTIC Dodi Iswanto menuturkan ada sejumlah alasan sampai Kemendikbudristek meminta pengumuman kelulusan rekrutmen guru PPPK tahap I ditunda. Diantaranya karena banyak masukan dari sejumlah pihak terkait penilaian kelulusan rekrutmen guru PPPK.

’’Kami di PTIC juga berkirim surat ke Komisi X DPR dengan sejumlah masukan-masukan,’’ katanya kepada wartawan Kamis (23/9).

Dodi menyampaikan diantara masukan mereka adalah perubahan bobot afirmasi bagi guru honorer dengan kriteria tertentu. Contohnya tambahan nilai afirmasi untuk guru berumur lebih dari 35 tahun dari sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.

Kemudian tambahan bobot nilai afirmasi untuk guru honorer kategori dua (K2) dari semula 10 persen menjadi 25 persen. ’’Kami juga mengusulkan pemberian informasi kepada guru honorer yang lama mengabdi dan memiliki NUPTK serta SK Kepala Daerah atau Kepada Dinas Pendidikan untuk mendapatkan nilai afirmasi 20 persen,’’ jelas Dodi.

Selain itu kepada pendaftar rekrutmen guru PPPK berusia 50 tahun ke atas dan sudah lama mengabdi menjadi guru serta sesuai ketentuan administrasi, diberikan afirmasi khusus sehingga bisa dinyatakan lulus rekrutmen guru PPPK. Kemudian Dodi mengusulkan supaya syarat rekrutmen ASN kategori PPPK cukup berpendidikan S1 atau diploma IV sehingga bisa mengakomodasi lebih banyak pendaftar.

Dodi mengatakan PTIC juga mengusulkan supaya syarat kelulusan ASN guru PPPK mempertimbangkan masa kerja berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) per Desember 2019. Usulan lainnya adalah memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lulus seleksi tahun ini, bisa diikutkan pada tes tahap berikutnya. ’’Kami juga mengusulkan pemerintah memprioritaskan guru di daerah 3T untuk mengikuti seleksi PPPK serta mendapatkan afirmasi penilaian,’’ pungkasnya.


Minta Tambahan Bobot Afirmasi Penilaian Rekrutmen Guru PPPK