Dokumen Intelijen Kejagung Hangus, Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dokumen Intelijen Kejagung Hangus, Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman


JawaPos.com – Tulisan kapital KEJAKSAAN AGUNG RI yang menempel di gedung utama Kejagung itu tak utuh lagi. Tersisa delapan huruf berjejer. Hangus. Sudah tidak sempurna ketika dibaca. Begitu pula bendera Merah Putih yang kemarin tetap berkibar meski tinggal separo. Rusak dijilat api.

Tidak kalah mengenaskan nasib kantor Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Gedung enam lantai itu gosong setelah dikepung api yang membara pada Sabtu malam (22/8). Termasuk isinya. Banyak berkas, data, serta dokumen penting lainnya.

Apa saja yang hilang pasca kebakaran hebat itu? Sampai kemarin, Kejagung belum bisa menjawab.

Demikian juga Polri yang mendapat tugas untuk menyelidiki kobongan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD yang berkicau di Twitter sejak malam kelam Kejagung juga serupa. Hanya menegaskan bahwa seluruh berkas perkara yang ditangani Kejagung aman.

Kemarin malam Mahfud mendadak buka suara lagi. Dia mengaku ditugasi Presiden Joko Widodo secara langsung. ’’Berkas-berkas perkaranya aman. Seratus persen aman,’’ kata Mahfud. Termasuk perkara besar yang tengah ditangani Kejagung. ’’Yang saat ini sangat menonjol ada dua perkara. Yaitu, kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya,’’ bebernya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, dirinya tidak akan mengedipkan mata untuk memelototi dua perkara tersebut. ’’Saya ikut mengawal di situ sebagai Menko. Saya akan teliti betul, ikuti perkembangannya,’’ ungkap dia. Pejabat asal Madura itu menekankan bahwa niat pemerintah masih sama. Mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pusaran dua kasus tersebut.

Baca juga: Selidiki Terbakarnya Gedung Kejagung, Polisi Siap Terjunkan Tim Labfor

Jika ada lagi yang terlibat selain Pinangki, Mahfud ingin semua diproses hukum. ’’Jaksa yang lain, pejabat yang lain, kalau ada (keterlibatan) itu harus berproses secara transparan,’’ tegasnya. Pemerintah, lanjut dia, tidak akan berbohong. Apalagi sampai menutupi dan menyembunyikan kasus-kasus tersebut. Jika ada yang punya bukti atau data terkait dengan kasus tersebut, pemerintah membuka diri untuk menerima.


Dokumen Intelijen Kejagung Hangus, Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman