Epidemiolog UGM Sebut Unjuk Rasa Berisiko Transmisi Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Epidemiolog UGM Sebut Unjuk Rasa Berisiko Transmisi Covid-19


JawaPos.com–Ahli Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menilai, aksi unjuk rasa yang melibatkan massa dalam jumlah besar memiliki risiko meningkatkan kasus penularan Covid-19. Padahal saat ini, masih dalam masa tanggap darurat di Daerah Istimewa Jogjakarta.

”Saat Lebaran kemarin saja, tidak berapa lama ada peningkatan kasus. Padahal aktivitas kumpul-kumpul tidak terlalu besar. Bisa dibayangkan kalau kemudian interaksi dalam kerumunan terjadi sedemikian besar,” kata Riris Andono seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta.

Riris Andono mengatakan, dalam kerumunan yang besar seperti unjuk rasa, tidak ada yang dapat menjamin bahwa seluruh peserta tidak ada yang membawa virus. Kendati sudah ada imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan, tidak ada yang dapat menjamin bahwa dalam kerumunan itu seluruh peserta bisa terus menerus memakai masker.

”Lalu siapa yang bisa menjamin mereka tidak kontak dengan permukaan yang terkontaminasi, lalu entah menyentuh mulutnya atau matanya dalam kerumunan yang sebegitu besar,” papar Riris Andono Ahmad.

Selain itu, Riris Andono melanjutkan, pelacakan kontak erat akan sulit dilakukan, apabila kemudian muncul kasus penularan Covid-19.

”Bagaimana mau tracing kalau kita tidak kenal orang di sekitar kita, kalau di pasar masih mungkin mengingat orang yang kontak tetapi kalau di kerumunan sulit mengingat,” terang Riris Andono Ahmad.

Dalam status tanggap darurat seperti yang masih berlaku di Jogjakarta, menurut dia, semestinya apa pun kegiatan yang memicu kerumunan besar bisa dicegah mengingat kasus penularan masih tinggi.

”Kalau memang mau serius menghentikan penularan ya kegiatan-kegiatan seperti itu seharusnya tidak diperbolehkan wong sekarang masih tanggap darurat. Dalam situasi tanggap darurat semestinya bisa menggunakan pendekatan darurat,” ucap Riris Andono Ahmad.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan agar aksi unjuk rasa merespons pengesahan UU Cipta Kerja di wilayahnya dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. ”Silakan asalkan protokol kesehatan dilakukan, tetapi juga yang kedua untuk jaga jarak dan pakai masker harus dilakukan,” kata Sultan.

Saksikan video menarik berikut ini:


Epidemiolog UGM Sebut Unjuk Rasa Berisiko Transmisi Covid-19