Kabupaten Lumajang Masuk Zona Merah Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kabupaten Lumajang Masuk Zona Merah Covid-19


JawaPos.com–Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masuk zona merah atau berisiko tinggi Covid-19 dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 519 orang. Sebanyak 149 orang masih dirawat, sembuh 328 orang, dan meninggal 42 orang hingga Kamis (1/10) malam.

”Kami sudah melakukan beberapa langkah untuk pencegahan persebaran Covid-19 sejak awal,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq seperti dilansir dari Antara di Lumajang.

Saat memasuki zona kuning hingga zona orange, lanjut dia, Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan upaya agar tidak ada penambahan angka konfirmasi positif. ”Namun, kenyataannya beberapa klaster baru Covid-19 telah berkembang hingga muncul klaster keluarga di Lumajang,” tutur Thoriqul Haq.

Bupati Lumajang juga sudah memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang diikuti Forkopimda Lumajang, Direktur Rumah Sakit, dan jajaran kepala OPD di lingkup Pemkab Lumajang, serta beberapa instansi terkait.

”Jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Lumajang mengalami peningkatan signifikan sejak 29 September yang menyebabkan Kabupaten Lumajang masuk dalam daftar zona merah peta sebaran Covid-19 di Jatim,” ujar Thoriqul Haq.

Dia menjelaskan, zona merah itu menghentakkan semua pihak dalam penanganan pencegahan Covid-19, terutama beberapa klaster baru yang kurang diidentifikasi dari awal. Sehingga, Satgas harus melakukan pelacakan yang terkonfirmasi untuk mengantisipasi persebarannya.

”Kami telah melakukan langkah-langkah optimal yang juga berkoordinasi dengan Forkompinda Lumajang secara intensif untuk melakukan pemetaan risiko persebaran Covid-19,” terang Thoriqul Haq.

Selama September, tercatat ada penambahan pasien terkonfirmasi positif hampir 300 orang, sehingga terjadi peningkatan signifikan dan perubahan status zona. Sebagian besar penambahan tersebut berasal dari klaster tenaga kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan, pandemi Covid-19 bukan masalah satu sektor, namun semua sektor terkait.

”Jajaran TNI-Polri bersama Pemkab Kabupaten Lumajang terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan upaya pencegahan Covid-19,” kata Deddy Foury Millewa.

Kapolres juga menyoroti perubahan Kabupaten Lumajang yang masuk dalam zona merah. Perubahan tersebut disebabkan peningkatan yang signifikan dari Kecamatan Lumajang, Jatiroto, Kunir, Pasirian, Sukodno, dan Tekung. Dari hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lumajang akan membuahkan hasil dengan turun ke zona minim risiko virus korona.

Saksikan video menarik berikut ini:


Kabupaten Lumajang Masuk Zona Merah Covid-19