Satgas Covid-19 Catat 50 Persen Daerah di Jatim Masuk Zona Kuning

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Satgas Covid-19 Catat 50 Persen Daerah di Jatim Masuk Zona Kuning


JawaPos.com–Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 19 kabupaten/kota atau 50 persen dari total keseluruhan kabupaten/kota di Jatim telah dinyatakan berstatus zona kuning atau berisiko rendah.

”Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional pada Selasa (20/10) sore berdasar hitungan epidemiologis dengan 15 indikator di antaranya meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian, maupun kapasitas rumah sakit. Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil ke luar dari status zona merah persebaran Covid-19.

Khofifah mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras serta kerja sama yang baik antara seluruh masyarakat, pemprov, forkopimda, pemerintah kota/kabupaten, TNI, Polri, tenaga kesehatan, media, kampus, dan semua elemen yang telah berjuang keras dalam menangani pandemi Covid-19.

Menurut Khofifah, tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. ”Minggu ini, positivity rate di Jatim tercatat 7 persen, standar WHO adalah 5 persen. Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7 persen dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita ke depan terus membaik lagi,” ucap Khofifah.

Khofifah menyebut, sejak dimulai operasi yustisi pada 14 September, tercatat 2.040.742 teguran, baik lisan maupun tertulis. Sedangkan, selama dua pekan terakhir intervensi dari Pemprov bersama Forkopimda Jatim cukup masif, khususnya dalam operasi yustisi maupun testing sampel PCR. Sedikitnya, ada 65.147 titik operasi yang digencarkan dengan jumlah pelanggar terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.

”Angka tersebut melonjak dua kali lipat dari jumlah operasi yustisi di minggu sebelumnya,” ujar Khofifah.

Untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua minggu ini, lanjut dia, mencapai 53.425 tes yang dilakukan 66 laboratorium dan rumah sakit yang ada di Jawa Timur. ”Strategi ini cukup ampuh menekan peningkatan jumlah kasus baru Covid-19,” kata Khofifah.

Kendati demikian, lanjut dia, zona kuning bukan berarti menggambarkan bahwa pandemi Covid-19 itu selesai. Masyarakat diingatkan terus patuh terhadap protokol kesehatan. ”Pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas 3T yaitu testingtracing dan treatment,” tutur Gubernur Khofifah.

Daerah zona oranye (risiko sedang) itu yakni Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, dan Mojokerto. Sedangkan daerah yang masuk zona kuning (risiko rendah) yaitu Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, dan Bojonegoro.

Saksikan video menarik berikut ini:


Satgas Covid-19 Catat 50 Persen Daerah di Jatim Masuk Zona Kuning