Tanggapi Komentar JK, PKB: Kritik Saat Ini Lebih Banyak Hujatan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tanggapi Komentar JK, PKB: Kritik Saat Ini Lebih Banyak Hujatan


JawaPos.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa masyarakat saat ini tidak lagi bebas melakukan kritik terhadap pemerintah karena akan dipanggil oleh polisi. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza mengatakan bahwa jumlah dan bobot kritik yang dilayangkan ke pemerintah tidak sama seperti dulu.

Faisol menuturkan, kritik yang dilayangkan di era sekarang sangat berbeda dari era Orde Lama ataupun Orde Baru. “Zaman Orde Lama dan Orde Baru, kritik pada pemerintah tidak dilakukan setiap hari dan massif. Zaman sekarang sangat masif dan bisa tiap hari. Bahkan cenderung bukan lagi kritik tapi hujatan yang tanpa dasar,” ujar Faisol kepada wartawan, Selasa (16/2).

Menurut Faisol, proses hukum terhadap kritik yang berisi hujatan memang seharusnya diterapkan. Prinsipnya, polisi melakukan tindakan berdasarkan atas keadilan.

“Saya kira biasa saja dan ini terus menjadi pelajaran untuk demokrasi kita. Justru saya melihat bagus karena ada proses hukum,” katanya.

Ketua Komisi VI DPR juga menyinggung soal kritik kepada pemerintah. Seharusnya, pemerintah berterima kasih jika ada kritik positif.

“Hujatan tentu tidak dibenarkan. Kalau kritiknya untuk kebaikan bangsa justru pemerintah harus berterima kasih,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, masalah utama dalam demokrasi disebabkan oleh mahalnya demokrasi itu sendiri. Ia mengkritik pemerintah yang seolah bersikap standar ganda soal terbuka pada kritik, tapi di saat yang sama orang-orang yang mengkritik tersebut justru dipolisikan.

“Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” ujarnya.


Tanggapi Komentar JK, PKB: Kritik Saat Ini Lebih Banyak Hujatan