Bikin Kerumunan, Pemancingan di Jaksel Langsung Disegel

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bikin Kerumunan, Pemancingan di Jaksel Langsung Disegel


JawaPos.com – Polsek Cilandak bersama Satpol PP Jakarta Selatan menyegel sebuah tempat pemancingan di Jalan Pringgondani RT 13/RW 03 Kelurahan Pondok Labu. Hal itu karena lokasi tersebut diduga mengabaikan protokol kesehatan, dengan membuat kerumunan.

“Betul kami segel. Siang ini kami mau olah TKP,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Iskandariah saat dihubungi, Selasa (16/2).

Iskandar menyampaikan, lokasi pemancingan tersebut sudah dipagari oleh garis polisi. Selain itu, pemilik pemancingan juga dipanggil untuk dimintai keterangan, guna didalami ada atau tidaknya pelanggaran pidana.

Penyegelan ini sendiri dilakukan bermula dari informasi warga. Petugas yang tengah melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, kemudian mendapat laporan jika di lokasi pemancingan itu kerap terjadi kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Petugas selanjutnya langsung mendatangi lokasi. Saat tiba, memang ditemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pemancingan tersebut. “Ada sekitar 30-40 orang,” imbuh Iskandar.

 


Bikin Kerumunan, Pemancingan di Jaksel Langsung Disegel