Demo May Day, Buruh: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja!

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Demo May Day, Buruh: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja!


JawaPos.com – Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa mulai melakukan orasi memperingati Hari Buruh Dunia atau May Day. Orasi digelar di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, sekitar Monas, Jakarta Pusat.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Riden Hatam Aziz dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya yakni agar Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

“Dalam aksi perayaan May Day ini tema kami usung adalah gelegar perlawanan terhadap uu omnibuslaw kemudian tuntutan kami hanya satu batalkan dan cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law,” kata Riden di lokasi, Sabtu (1/5).

Riden mengatakan, meskipun tengah berlangsung pandemi Covid-19, buruh akan tetap menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, sebagian buruh ada yang menggelar aksi secara virtual.

“Aksi kami namakan aksi lapangan dan juga aksi virtual, kenapa? Kami sadar betul bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. ini adalah salah satu bukti kami peserta aksi sudah melakukan rapid tes antigen,” imbuhnya.

Adapun unjuk rasa virtual diikuti oleh anggota KSPI di 24 provinsi, terdiri dari 136 Kabupaten/Kota. Sementara itu, tuntukan yang disuarakan pun tetap sama, yakni meminta Omnibus Law dicabut.

“Di 3 ribuan pabrik juga melakukan aksi yang sama pada hari ini, dan tuntutan juga sama hanya satu, batalkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020,” pungkas Riden.


Demo May Day, Buruh: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja!