Duarrr… dan Nyawa-Nyawa pun Melayang karena Mercon

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Duarrr… dan Nyawa-Nyawa pun Melayang karena Mercon


Penjual Bahan Petasan Bisa Terancam Hukuman Mati

JawaPos.com – Lebaran ini begitu kelabu bagi warga dua desa di Kebumen dan Kudus, Jawa Tengah. Pada hari kemenangan yang semestinya dirayakan dengan gembira, total lima penduduk dari dua desa itu harus kehilangan nyawa akibat mercon.

Empat korban tewas di antaranya berasal dari Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. Satu korban meninggal lainnya adalah warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Keempat korban tewas di Kebumen adalah Muhammad Taufik Hidayat, 27; Rizky, 19; Sugiyanto, 23; dan Rio Dwi Pangestu, 22. Tiga di antara empat korban tewas tersebut meninggal di tempat saat meracik petasan di rumah Untung, 55. Satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Ada empat korban lainnya yang mengalami luka-luka. Peristiwa mengenaskan itu terjadi sebelum Lebaran (12/5) sekitar pukul 17.00. ”Padahal, sebelumnya Pemkab dan Polres Kebumen memusnahkan 400 kilogram serbuk petasan,” kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat menengok ke lokasi kejadian sehari kemudian (13/5) sebagaimana dilansir Kebumen Ekspres.

Ledakan hebat itu terdengar hingga radius sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian. ”Suara mirip bom menggema. Saya yang di Prembun (kecamatan tetangga Mirit, Red) saja dengar. Saya kira ban meletus. Ternyata ada kabar mercon yang meletus,” ucap Rahmat, warga Desa Prembun, Kecamatan Prembun.

Di Kudus, polres setempat menangkap penjual bahan baku pembuatan mercon yang menewaskan TM, 19, warga Dukuh Ngeseng, Desa Karangrowo, Undaan, pada malam takbiran (12/5). Polisi meringkus pelaku AM, 42, di rumahnya di Desa Baleadi, Sukolilo, Pati, Kamis (13/5). Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol kaca, satu timbangan, karung berwarna putih, saringan kopi, dan bungkus plastik. Polisi juga menyita sekitar 20 petasan dangan ukuran kecil hingga besar di Desa Karangrowo.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menegaskan, pelaku penjualan obat mercon itu dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Aditya menjelaskan, kronologi kejadian tersebut ada sekelompok pemuda yang sedang menyalakan mercon saat malam takbiran pada pukul 18.30. Mercon yang dinyalakan berukuran panjang 50 sentimeter dan diameter 10 sentimeter. Saat mercon hendak dinyalakan, mereka lupa membuat lubang untuk meletakkan sumbu mercon. Melihat kondisi itu, mereka akhirnya berinisiatif melubangi mercon yang bagian atasnya terbuat dari semen tersebut dengan besi. TM kemudian mengetok besi tersebut dengan palu. Dan, dia mengetoknya dengan keras. Sampai akhirnya, mercon itu meledak.

”Berdasar hasil analisis tim labfor, dimungkinkan akibat tekanan atau gesekan yang panas dan menimbulkan percikan api. Hingga akhirnya mengakibatkan mercon meledak,” terangnya sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Kudus.

Dampak ledakan tersebut, bagian dada TM gosong. Dia dinyatakan meninggal. Sementara rekannya, KA, 19, mengalami luka pada kaki kirinya. MF, 18, patah di kedua kakinya dan MN, 16, terluka di bagian tangan kirinya. Mereka dirawat di Rumah Sakit Mardi Rahayu, Kudus, untuk menjalani operasi di bagian tangan maupun kaki.

Empat pemuda itu membuat mercon tidak untuk dikomersialkan, hanya dipakai sendiri. Karena itu, polisi lantas menelusuri kasus tersebut. Dari pengembangan, empat pemuda itu diketahui memperoleh barang baku pembuatan petasan dari AM, warga Desa Baleadi.

Baca juga: Ledakan Petasan di Kudus, Satu Meninggal, Tiga Luka

Sebelumnya, AM pernah bekerja di tambang. Dari situlah AM tahu bahan-bahan yang digunakan untuk membuat mercon. Dia menjual bahan baku mercon sejak 2019. ”Polisi hanya bisa mengamankan alat pembuat obat mercon. Obatnya sudah habis terjual,” katanya.

Saat ditanya, AM mengaku mendapatkan bahan baku pembuatan mercon di Kecamatan Sukolilo. Bahannya hanya tiga: floras, belerang, dan bron. Dia menjual bahan baku tersebut selama dua tahun terakhir menjelang Ramadan. Tahun ini AM menjual 6 kilogram. Satu kilogramnya dibanderol seharga Rp 150 ribu. ”Yang pemuda asal Desa Karangrowo membeli bahan di saya 2,2 kilogram. Saya kapok, sudah cukup satu kali ini saja,” ucapnya.


Duarrr… dan Nyawa-Nyawa pun Melayang karena Mercon