KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Penanganan Covid-19 di Sumbar

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Penanganan Covid-19 di Sumbar


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Sumatera Barat. Laporan itu diterima KPK dari sejumlah Anggota DPRD Sumbar.

“Terkait laporan pengaduan tersebut, setelah kami cek, informasi yang kami terima benar telah diterima KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/5).

Ali memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan verifikasi dan telaahan lebih dahulu terhadap laporan tersebut. Tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika menjadi kewenangan KPK.

“Agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” ucap Ali.

Terpisah, Anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra Hidayat menyampaikan, dugaan penyimpangan yang dilaporkan ke KPK terkait penggunaan anggaran senilai Rp 7,63 miliar lebih yang tidak sesuai ketentuan untuk penanganan covid-19. Dia menduga, adanya pembelian barang yang lebih mahal.

Hidayat menyebut untuk penanganan barang berupa alat pelindung diri (APD), handsanitizer, dan masker. Berdasarkan informasi, Hand sanitizer seharga Rp 9.000 dibeli dengan harga Rp 35.000.

“Terkait penggunaan dana untuk penanganan Covid 2020. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan perwakilan Sumatera Barat, yang pertama terkait kepatuhan penggunaan dana Covid ditemukan Rp 4,9 miliar. Dana yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, ada indikasi kemahalan,” ucap Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/5).

Hidayat menuturkan, pelaporan yang disampaikan ke KPK berdasarkan temuan dari BPK. Menurutnya laporan keuangan pemerintah daerah untuk penanganan Covid ini sebesar Rp 7,63 miliar lebih.

Baca juga: Terpidana Suap Bansos Klaim Tak Pernah Bicara Fee ke Juliari Batubara

Adapun temuan lainnya terkait dana sebesar Rp 49 miliar yang digunakan oleh badan penanggulangan bencana daerah yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Nah kasus ini dua bulan lalu kurang lebih sudah ditangani oleh Polda Sumatera Barat,” pungkas Hidayat.


KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Penanganan Covid-19 di Sumbar