Novel Baswedan: TWK Upaya Terakhir untuk Mematikan KPK

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Novel Baswedan: TWK Upaya Terakhir untuk Mematikan KPK


JawaPos.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, terus melontarkan ungkapan kekesalan terkait indikator tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digunakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dia menyebut, TWK sengaja digunakan untuk menyingkirkan pegawai yang kritis dan berintegritas.

“TWK alat untuk singkirkan 75 pegawai KPK yang kritis dan berintegritas. Ini upaya terakhir untuk mematikan KPK,” kata Novel dalam keterangannya, Senin (17/5).

Novel menegaskan, 75 pegawai yang tidak lulus menjadi ASN kini sedang melakukan upaya perlawanan. Menurutnya, setiap upaya untuk melemahkan kinerja KPK harus dilawan.

“Alasan utama 75 pegawai protes, karena setiap upaya untuk matikan KPK harus dilawan, dan memberantas korupsi adalah harapan masyarakat,” tegas Novel.

Dia pun menyesalkan terkait penerbitan surat keputusan (SK) penonaktifan pegawai kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Pimpinan KPK memberikan SK agar 75 pegawai itu menyerahkan tanggung jawab dan tugasnya kepada atasan masing-masing.

“Ironi, karena ini dilakukan oleh Pimpinan KPK,” sesal Novel.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim, tidak ada pegawai KPK yang dipecat imbas dari tes wawasan kebangsaan (TWK) peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK,” kata Ghufron dikonfirmasi, Minggu (9/5).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini memastikan, tidak akan lepas tanggung jawab terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat atau gagal lulus menjadi ASN. Dia menyebut, masih akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN terkait polemik 75 pegawai yang tak lulus ASN.

Baca juga: Pegawai KPK Ini Nilai TWK Alih Status ASN Tak Berintegritas

“Kami tegaskan bahwa langkah lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN, baik yang memenuhi syarat bagaimana langkah administratifnya lebih lanjut serta termasuk yang tidak memenuhi syarat.

Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugas dibidang aparatur sipil negara,” pungkas Ghufron.


Novel Baswedan: TWK Upaya Terakhir untuk Mematikan KPK