Dapat Penjaminan, Preservasi Jalintim Sumsel Diyakini Lebih Terjaga

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dapat Penjaminan, Preservasi Jalintim Sumsel Diyakini Lebih Terjaga


JawaPos.com – Preservasi jalan lintas timur Sumatera yang berlokasi di Sumatera Selatan (Sumsel) diyakini dapat berlangsung lebih terjaga. Waktu tempuh perjalanan pun bisa lebih cepat. Pasalnya, proyek preservasi itu mendapat penjamin dari pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, pembangunan Tol Trans Sumatera dari dari Bakauheni sampai Banda Aceh pada 2024 yang sedang berlangsung bukan berarti jalintim tidak diperhatikan, malah mendapat perhatian khusus.

“Jalintim tidak bisa kita tinggalkan perannya. Sama seperti Tol Trans Jawa, dimana peran jalan nasional tidak bisa ditinggalkan,” ucap Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (3/8).

Basuki Hadimuljono kemarin menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Penjaminan dan Regres Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumsel di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.

Lebih jauh Basuki mengatakan, dengan adanya penjaminan ini, preservasi Jalintim Sumsel diyakini dapat lebih terjaga. Tentunya waktu tempuh kendaraan di Jalintim Sumsel lebih cepat karena kondisi jalan yang baik. Implikasi lainnya, adalah penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, serta berkurangnya polusi udara.

Adapun penandatanganan perjanjian penjaminan dilakukan antara Dirut PT PII M. Wahid Sutopo dengan Dirut PT Jalintim Adhi Abipraya, Paulus Bambang Sulistyanto. PT Jalintim Adhi Abipraya merupakan badan usaha pelaksana (BUP).

Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor Jalan Nontol di Indonesia. Proyek itu serta mendapat penjaminan pemerintah melalui PT PII.

Dirut PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek jalintim Sumsel merupakan salah satu fasilitas dari Kemenkeu untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan.

Sutopo menyebut, PT PII telah memberikan penjaminan pada 22 proyek KPBU. “Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat terlaksana dan terjaga dengan baik sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi antarwilayah, khususnya di lintas timur Sumsel,” tutup Sutopo.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan proyek KPBU Jalintim Sumsel merupakan terobosan dan pilot project dalam penyelenggaraan jalan nontol di lingkungan Ditjen Bina Marga yang menggunakan Skema KPBU. “KPBU AP (Availability Payment) adalah proses pembelajaran sebagai upaya mencari alternatif skema pembiayaan. Kegiatan perdana ini diharapkan menjadi perhatian kita semua sehingga ke depannya dapat berjalan dengan lebih baik,” ujar Hedy.

Estimasi biaya investasi proyek tersebut Rp 916,4 Miliar. Sementara Lingkup utama proyek preservasi jalintim Sumatera di Sumsel sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan.

Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno – Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

 


Dapat Penjaminan, Preservasi Jalintim Sumsel Diyakini Lebih Terjaga