Petugas Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pesta Nikah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Petugas Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pesta Nikah


JawaPos.com–Petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung memantau penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pesta pernikahan. Aparat TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah mendatangi tempat pesta pernikahan di Kedamaian, Bandar Lampung, mengecek ketersediaan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan, pemakaian masker, dan pengaturan jarak tamu.

Petugas mengingatkan kembali tuan rumah pesta dan para tamu untuk mengenakan masker, menjaga jarak, dan menjalankan protokol kesehatan lain. Hal itu untuk menghindari penularan Covid-19. ”Kami telah menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 kota Bandarlampung,” kata Asep, penyelenggara pesta pernikahan seperti dilansir dari Antara, Minggu (9/8).

Asep mengatakan, sebelum menggelar pesta pernikahan sudah mengajukan permohonan izin. Kemudian, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan izin dengan beberapa syarat. Yakni, penyelenggara pesta harus berupaya memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan menyediakan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan, dan masker. Selain itu, mengatur jarak antartamu dan membatasi tamu hanya 50 orang.

”Protokol kesehatan telah kami penuhi agar tak terjadi hal yang tak diinginkan,” ujar Asep.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam memperingati dan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus. ”Masyarakat saat merayakan HUT ke-75 Kemerdekaan RI untuk tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai yang utama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana di Bandarlampung.

Menurut dia, untuk sementara waktu belum ada pelarangan atas kegiatan perayaan HUT ke-75 RI. Masyarakat diminta tetap menggunakan masker, menjaga agar tidak terjadi kerumunan, dan menyediakan fasilitas cuci tangan.

”Jangan pernah beralasan kalau kita aman tanpa masker karena di sekitar keluarga atau teman, sebab hal tersebut tidak menjamin untuk tidak tertular, protokol kesehatan harus tetap dilakukan di mana pun jangan sampai muncul kasus baru,” ujar Reihana.

Menurut Reihana, telah ada Instruksi Presiden serta Peraturan Gubernur Lampung mengenai penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang memuat sanksi. Sehingga, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin. ”Kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan akan terus menjadi fokus utama, terlebih lagi menjelang HUT ke-75 Kemerdekaan RI,” kata Reihana.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Petugas Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pesta Nikah