Sampaikan Kritik di Medsos, Ketua PGRI Jember Diperiksa Inspektorat

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sampaikan Kritik di Medsos, Ketua PGRI Jember Diperiksa Inspektorat


JawaPos.com–Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember Supriyono diperiksa Inspektorat Jember terkait kritiknya terhadap pemkab tentang surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi guru yang diunggah di media sosial.

”Saya diperiksa terkait postingan di facebook yang ada kaitannya dengan perjuangan PGRI bahwa SK kenaikan pangkat untuk guru hampir lima tahun tidak terbit,” kata Supriyono seperti dilansir dari Antara.

Supriyono menulis status di akun facebooknya pada 2 Agustus 2020 yakni SK pangkat bagi guru selalu diajukan setiap periode yakni periode April dan periode Oktober, April 2016, Oktober 2016 (nihil), April 2017, Oktober 2017 (nihil), April 2018, Oktober 2018 (nihil), April 2019, Oktober 2018 (nihil), April 2020, Oktober 2020 (……). Lima tahun proses kenaikan pangkat hampir-hampir nihil, ya kalau besok ada pembagian SK guru….ya lumayan daripada tidak sama sekali.

Menurut dia, SK kenaikan pangkat untuk guru hampir lima tahun tidak pernah terbit. Padahal pengajuan sudah dilakukan sesuai prosedur. Pada 3 Agustus 2020, Bupati Jember Faida menandatangani SK kenaikan pangkat 1.624 ASN dan 924 orang di antaranya guru. ”Saya tergelitik ketika bupati menyatakan sudah tanda tangan seribu SK kenaikan pangkat untuk guru. Yang saya pahami, ternyata itu bukan SK kenaikan pangkat, tetapi SK Penetapan Angka Kredit (PAK). Jelas itu berbeda,” kata Supriyono.

Sebagai Ketua PGRI Jember, Supriyono menuliskan kritikan tersebut di media sosial dengan tujuan untuk mendorong Pemkab Jember agar menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para guru seperti kesejahteraan, kenaikan pangkat, dan nasib guru lainnya.
”Itu menjadi kewajiban ketua PGRI yang diberi amanah untuk mengawal persoalan guru. Kami melaksaakan amanah organisasi. Jadi tidak ada niat lain dalam menggunggah postingan itu di media sosial,” kata Supriyono.

Dia menjelaskan, PGRI mendorong Pemkab Jember segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi guru, tidak ditunda lagi. Sehingga, hampir 1000 guru telah menerima SK Penetapan Angka Kredit yang membuat para guru senang, meskipun sebagian SK tersebut ada yang salah ketik dan diperbaiki lagi.

”Saya menyadari benar bila menyampaikan kritik yang berseberangan dengan pemerintah akan ada konsekuensinya. Saya hanya menjalankan amanah organisasi, tidak ada maksud lain,” ujar Supriyono.

Supriyono mengatakan, pihaknya tidak merasa tertekan dengan pemeriksaan di Inspektorat dan apa yang disampaikan di media sosial akan dilengkapi dengan bukti-bukti.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso saat ditanya terkait pemeriksaan tersebut menolak memberi pernyataan dengan alasan masih ada acara.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Sampaikan Kritik di Medsos, Ketua PGRI Jember Diperiksa Inspektorat