Pesta Narkoba di Medan, Pejabat Pemkab Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pesta Narkoba di Medan, Pejabat Pemkab Aceh Tenggara Ditangkap Polisi


JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menangkap tiga orang oknum pejabat asal Aceh Tenggara di sebuah hotel di Medan. Mereka berurusan dengan petugas terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

”Mereka diamankan usai keluar dari salah satu tempat hiburan malam atau dugem,” kata Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko seperti dilansir dari Antara di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9).

Ketiga oknum tersebut yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial R, 52; Kabid Keuangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial Z, 43; dan staf Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Aceh Tenggara berinisial S, 52.

Kapolrestabes mengatakan, ketiga oknum pejabat tersebut diamankan bersama enam orang lain, yakni tiga orang laki-laki yang juga warga asal Aceh, SEP 48; D 40; dan B, 52. Kemudian dua orang perempuan SA dan IN.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Petugas langsung menuju ke lokasi dan melihat delapan orang tersebut tengah berpesta. Tak lama, delapan orang tersebut keluar menuju salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan.

Petugas membuntuti dan sesampainya di hotel, melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap mereka dan menemukan satu butir pil ekstasi. Dari hasil tes urine, enam orang laki-laki itu dinyatakan positif narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.

”Keenamnya sudah ditahan, sedangkan 2 perempuan masih saksi,” kata Riko Sunarko.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pesta Narkoba di Medan, Pejabat Pemkab Aceh Tenggara Ditangkap Polisi