Polres Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Tewasnya 11 Pekerja Tambang

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polres Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Tewasnya 11 Pekerja Tambang


JawaPos.com–Polres Muara Enim menetapkan tiga orang tersangka dari kejadian longsor yang menewaskan 11 pekerja tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang. Para tersangka itu terancam hukuman penjara selama 5 tahun serta denda Rp 100 miliar.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra menyebutkan, tiga tersangka masing-masing B, 38, warga Bojonegoro, Jawa Timur; M, 26, warga Pesawaran, Lampung Selatan; dan S, 56, warga Bandung Selatan. ”Ketiga tersangka perannya ikut menggali tambang saat kejadian,” ujar Donni seperti dilansir dari Antara pada Jumat (23/10).

Dia menjelaskan, tiga tersangka dan 11 korban menggali serta mengangkut lumpur tanah untuk membuat jalan masuk ke sumber batu bara pada Rabu (21/10) tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP). Seorang pekerja lain berada di luar mulut galian. Pada pukul 15.00 WIB tebing tanah setinggi 9 meter longsor, menimbun 11 orang pekerja. Mereka tewas seketika.

”Dua tersangka lain yang ikut menggali tanah dan satu orang yang menunggu di luar selamat. Ketiga pekerja yang selamat ditangkap pada Rabu (21/10) malam berdasar keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” kata Donni.

Polisi menyita barang bukti berupa 4 batang cangkul, 3 buah ember, 1 buah sepatu boot, 3 butir batu bara, 15 karung, 2 unit motor Honda Revo, 1 kunci pas, 2 lembar celana levis, 1 lembar kaus lengan pendek, 1 lembar celana training, 6 top, dan setengah pasang sepatu.

”Ketiga tersangka diduga melanggar pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Batu Bara juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman selama 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar,” tutur Donni.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan masih mengejar pemilik lahan tambang berinisial I, serta mencari dugaan adanya koordinator tambang. Sebab, lokasi tersebut sudah berkali-kali ditertibkan kepolisian namun tetap nekat beraktivitas.

”TKP kami pasang police line dan tidak boleh ada kegiatan apa pun, Forkopimda Sumsel dan Muara Enim juga telah meminta masyarakat untuk tidak lagi menambang di lokasi kejadian,” kata Donni.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polres Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Tewasnya 11 Pekerja Tambang