Emosi Dipelototi, Resdi Tikam Pak RT Hingga Tewas, Kini Dibui 10 Tahun

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Emosi Dipelototi, Resdi Tikam Pak RT Hingga Tewas, Kini Dibui 10 Tahun


Entah apa yang ada di benak seorang pemuda bernama Resdi Hardiansyah, 25. Bukannya hidup rukun dengan tetangga, dia malah tega menghabisi nyawa M. Jajuli, 51, Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jalan Kota Bambu Utara IV RT 04/06 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 17 Juni 2020 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Satu jam sebelum penusukan, Resdi sedang duduk di teras rumah neneknya. Saat itu, Resdi sudah melihat korban berada di prapatan gang yang sedang berjalan kaki.

Sambil berjalan, korban melihat ke arah Resdi begitu juga sebaliknya. Entah apa penyebabnya, Jajuli malah melototkan matanya kepada Resdi lalu buang muka. Tingkah laku Jajuli nampaknya memantik emosi Resdi.

Baca juga: Germo Bunuh PSK, Jasad Disimpan di Lemari, Ternyata Korban Istri Siri

Seketika, Resdi pulang ke rumahnya. Dia langsung mandi dan ganti baju, dan dilanjutkan menghisap sebatang rokok. Guyuran air dan asap rokok nampaknya tak bisa menurunkan tensi amarah Resdi. Dia malah bergegas ke dapur mengambil sebilah pisau.

Resdi sudah terlanjur dibalut emosi. Tak ada yang bisa meredamya. Dia langsung mencari Jajuli ke rumahnya. Namun, tidak ada. Resdi kemudian berputar melalui gang kecil yang tembus ke depan musala Baitul Mukminin. Di sana Resdi melihat Jajuli sedang berjalan.


Emosi Dipelototi, Resdi Tikam Pak RT Hingga Tewas, Kini Dibui 10 Tahun