5 Perusahaan Tiongkok jadi Ancaman Keamanan AS, Salah Satunya Huawei

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

5 Perusahaan Tiongkok jadi Ancaman Keamanan AS, Salah Satunya Huawei


JawaPos.com – Komisi Komunikasi Federal (FCC) pada Jumat (12/3) menetapkan lima perusahaan Tiongkok sebagai ancaman terhadap keamanan nasional berdasarkan Undang-Undang 2019 yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS. FCC mengatakan perusahaan-perusahaan itu termasuk Huawei Technologies Co, ZTE Corp, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co, dan Dahua Technology Co.

Undang-Undang 2019 mewajibkan FCC untuk mengidentifikasi perusahaan yang memproduksi peralatan dan layanan telekomunikasi yang terbukti menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional AS. Penjabat Ketua FCC Jessica Rosenworcel mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Daftar ini memberikan panduan yang berarti yang akan memastikan bahwa karena jaringan generasi mendatang dibangun di seluruh negeri, mereka tidak mengulangi kesalahan di masa lalu atau menggunakan peralatan atau layanan yang akan menimbulkan ancaman. untuk keamanan nasional AS atau keamanan dan keselamatan orang Amerika,” sebutnya.

Baca juga: Keamanan Negara Terancam, Xi Jinping Serukan Militer Siap Perang

Baca juga: Tak Ada Penerus Lain, Posisi Kepemimpinan Xi Jinping Semakin Kokoh

Undang-Undang 2019 menggunakan kriteria dari undang-undang otorisasi pertahanan yang sebelumnya mengidentifikasi lima perusahaan Tiongkok. Pada Agustus 2020, pemerintah AS mengeluarkan peraturan yang melarang agensi membeli barang atau jasa dari salah satu dari lima perusahaan Tiongkok.

Pada 2019, Amerika Serikat menempatkan Huawei, Hikvision, dan perusahaan lain dalam daftar hitam ekonominya. Tahun lalu, FCC menunjuk Huawei dan ZTE sebagai ancaman keamanan nasional terhadap jaringan komunikasi – sebuah deklarasi yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan dana pemerintah USD 8,3 miliar (Rp 119,3 triliun) untuk membeli peralatan dari perusahaan itu.

Pada Februari, Huawei menggugat pernyataan tersebut dalam petisi yang diajukan ke Pengadilan Banding Sirkuit AS Kelima. Huawei menolak berkomentar pada Jumat tentang daftar baru FCC itu. Empat perusahaan lainnya tidak berkomentar atau tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

FCC pada Desember menyelesaikan aturan yang mewajibkan operator dengan peralatan ZTE atau Huawei untuk menanggalkan dan mengganti peralatan itu. Itu menciptakan program penggantian untuk upaya itu, dan anggota parlemen AS pada Desember menyetujui USD 1,9 miliar (Rp27,9 triliun) untuk mendanai program tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:


5 Perusahaan Tiongkok jadi Ancaman Keamanan AS, Salah Satunya Huawei