ASN dan Guru di Jember Kembali Terlambat Terima Gaji

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

ASN dan Guru di Jember Kembali Terlambat Terima Gaji


JawaPos.com–Aparatur sipil negara dan guru di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali terlambat menerima gaji. Seharusnya diterima 1 Maret, hingga kini mereka belum terima karena tidak adanya Perda atau Perbup tentang APBD 2021.

Gaji ASN dan guru di Jember sempat terlambat hampir satu bulan pada Januari karena Perbup APBD 2021 yang diajukan Bupati Faida ditolak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Namun akhirnya gaji bisa cair pada akhir Januari karena dikeluarkan Perbup Mendahului APBD.

”Memang benar ASN dan guru belum gajian. Kami akan mengeluarkan peraturan kepala daerah (Perkada) untuk mencairkan gaji ASN. Namun Perkada itu seperduabelas dari APBD,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto seperti dilansir dari Antara di Jember.

Menurut dia, Pemkab Jember hanya bisa membayar gaji ASN dengan Perkada itu. Namun, untuk tenaga honorer seperti Satpol PP, tukang parkir, dan lainnya, harus dibayar dengan menggunakan anggaran dari APBD.

”Para tenaga honorer itu belum dibayar sejak Januari 2021, sehingga kami akan mencari solusi yang tepat untuk bisa membayar mereka. Salah satu upaya, kami berdiskusi dengan Bank Jatim agar membantu mereka,” tutur Hendy.

Hendy menjelaskan, pihaknya akan mencairkan gaji ASN, guru, dan tenaga honorer sesuai ketentuan. Sebab, hal tersebut adalah hak mereka. Namun, pencairan gaji atau honor itu dilakukan sesuai dengan aturan.

”Kami berupaya melakukan cara agar gaji mereka bisa cair tanpa melanggar aturan. Kami tidak hanya berpangku tangan menunggu proses pembahasan APBD 2021 selesai,” terang Hendy.

Selain itu, lanjut dia, Pemkab Jember akan segera berkirim surat kepada DPRD Jember untuk menjadwalkan pembahasan APBD 2021, agar bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Berdasar data, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Jember sebanyak 13.000 orang, sedangkan jumlah guru berdasar data pokok pendidikan (dapodik) tercatat 21.679 orang.

Saksikan video menarik berikut ini:


ASN dan Guru di Jember Kembali Terlambat Terima Gaji