Hari Pertama Larangan Mudik, Delapan Kendaraan Diminta Putar Balik

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Hari Pertama Larangan Mudik, Delapan Kendaraan Diminta Putar Balik


JawaPos.com – Larangan mudik yang dimulai Kamis (6/5) mengakibatkan kemacetan di wilayah City of Tomorrow, Waru, Surabaya. Kemacetan terjadi dari ruas jalan arah ke Sidoarjo hingga Frontage Road Ahmad Yani. Pihak kepolisian melakukan pemantauan dan penyekatan bagi kendaraan dengan plat nomor dari luar Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa penegakan peraturan tersebut sudah dimulai sejak Kamis (6/5) dini hari pukul 00.00. “Hari pertama pelaksanaan operasi ketupat 2021 dan juga hari pertama mulai tadi malam pukul 24 sudah berlaku masa penyiagaan mudik ataupun larangan mudik,” tuturnya.

Teddy menjelaskan bahwa di Surabaya sendiri, ada 13 titik pos check point. Salah satunya di gerbang utama pintu masuk kota Surabaya, yakni di bundaran Waru.

Ia menjelaskan bahwa aturan larangan mudik berarti pihaknya akan membatasi warga yang akan mudik ke Surabaya. “Seperti aturan atau yang telah dikeluarkan pemerintah jadi untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi akan diminta putar balik,” tuturnya.

Kemudian untuk yang menggunakan travel, akan dilakukan tindakan represif berupa penindakan dengan tilang. “Kemudian kendaraannya akan kami lakukan penyitaan. Akan dilepas sampai operasi ketupat selesai,” urai dia.

Untuk penumpang travel, maka akan dilakukan karantina di asrama haji. Sebagai langkah antisipasi masuknya pemudik, maka Polrestabes Surabaya beserta Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan pemasangan stiker.

“Stiker atau tagging diberikan untuk pengendara di wilayah aglomerasi ataupun kepada pekerja yang mobilitas aktivitasnya pada masa tanggal 6 sampai 17. ini melakukan kegiatan komuter yaitu melakukan kegiatan bekerja,” ujarnya.

Tagging ini akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi keluar masuknya warga khususnya kategori pekerja. Stiker tersebut bertuliskan ‘Diizinkan Beroperasi di Surabaya’.

“Untuk Surabaya Gresik Sidoarjo gerbang kertasusila tetapi untuk mudik lokal sesuai arahan terakhir tidak diperkenankan,” jelas dia.

Hingga saat ini, pihaknya sudah menemukan 7-8 kendaraan yang harus putar balik. Mereka harus putar balik karena tidak membawa surat keterangan kerja. “Untuk travel saat ini belum ada karena juga perlu diketahui di batas provinsi kota telah dilakukan penyekatan,” pungkasnya.

Salah satu warga luar Surabaya yang harus kembali dan tidak bisa masuk adalah Damayanti, warga Nganjuk yang tinggal di Sidoarjo dan bekerja di Surabaya.

Ia harus kembali karena tidak membawa surat keterangan bekerja. Ia hanya menunjukkan surat tanda bayar pajak. Sehingga, Ia harus berputar balik.

“Saya sudah ada surat. Harusnya saya bisa masuk,” kilahnya.

Namun, setelah petugas melihat surat keterangan yang ditunjukkan, ternyata bukan surat keterangan bekerja dari perusahaan. Sehingga Ia harus kembali ke wilayahnya.


Hari Pertama Larangan Mudik, Delapan Kendaraan Diminta Putar Balik