Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Undang Jajaran Pelindo Hingga JIC

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Undang Jajaran Pelindo Hingga JIC


JawaPos.com – Jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rapat kolaborasi pencegahan mafia pelabuhan dengan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KSOP Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian, Pelindo dan Jakarta International Container. Hal ini menindaklanjuti arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk fokus dalam pemberantasan mafia pelabuhan.

Jaksa Agung Muda intelijen, Sunarta menyampaikan, selain upaya penindakan juga perlu dilakukan upaya pencegahan mafia pelabuhan. Kejaksaan mencoba menyamakan persepsi dengan para stakeholders, terkait wilayah pelabuhan.

“Kejaksaan Agung mencoba menginisiasi serta mengajak untuk menyamakan persepsi antara Kejaksaan selaku penegak hukum dengan para stakeholders yang terkait di wilayah pelabuhan, guna mewujudkan suatu bentuk semangat kolaborasi dalam strategi pencegahan mafia pelabuhan,” kata Sunarta dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Melalui semangat kolaborasi tersebut, lanjut Sunarta, diharapkan dalam jangka pendek dapat dilaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan dengan para stakeholders terkait, baik internal maupun eksternal dalam upaya pencegahan kejahatan ataupun mafia pelabuhan.

“Peserta rapat yang hadir menyambut baik adanya semangat yang sama dalam strategi pencegahan (preventif) dimaksud melalui kolaborasi (lintas sektor) dalam upaya pencegahan kejahatan/mafia pelabuhan,” ucap Sunarta.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan anggotanya bisa fokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Dia mengutarakan, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan, hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Menurutnya, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan Tiongkok sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen. Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.

“Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” beber Burhanuddin beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Burhanuddin juga memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan.

“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan,” tegas Burhanuddin.


Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Undang Jajaran Pelindo Hingga JIC