Jaksa Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
JawaPos.com–Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melayangkan banding terhadap vonis yang dijatuhkan hakim untuk empat terdakwa kasus korupsi hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman seperti dilansir dari Antara mengatakan, berkas yang diperlukan untuk proses banding sudah diserahkan kepada Pengadilan Negeri Palembang. Saat ini sedang menunggu hasil putusan.
Keempat terdakwa itu, yakni Eddy Hermanto selaku ketua umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Syarifuddin M.F., ketua Divisi Lelang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani keduanya kontraktor pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Majelis hakim yang diketuai Sahlah Effendi memvonis para tersangka dalam berkas yang dibacakan terpisah dalam sidang virtual pada Jumat (19/11). Terdakwa Eddy Hermanto dan Syarifuddin M.F, divonis bersalah melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 12 B ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mereka dikenakan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dengan denda masing- masing Rp 500 juta subsider kurungan selama empat bulan. Sekaligus dikenakan denda senilai Rp 218 juta subsider dua tahun penjara untuk Eddy Hermanto dan Syarifuddin M.F. Rp 1 miliar subsider dua tahun delapan bulan penjara.
Kemudian terdakwa Yudi Arminto dan Dwi Kridayani divonis bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 11 tahun denda Rp 250 juta subsider kurungan selama empat bulan. Sekaligus dikenakan denda senilai Rp 2,5 miliar subsider empat tahun penjara. Dengan segala pertimbangan dari perbuatan melawan hukum, para terdakwa dinilai menimbulkan kerugian negara senilai Rp 64 miliar.
Vonis hukuman yang diberikan hakim tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum. Dengan segala pertimbangan mereka dalam persidangan menuntut para terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 19 tahun pada sidang Jumat (29/10).
Kemudian terdakwa diwajibkan membayar denda senilai Rp 750 juta subsider enam bulan penjara. Terdakwa Eddy Hermanto diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 684 juta, terdakwa Syarifuddin MF senilai Rp 1 miliar, terdakwa Dwi Kridayani senilai Rp 2,5 miliar, dan terdakwa Yudi Arminto senilai Rp 22,4 miliar.
Jaksa menilai dalam tuntutan mereka dari perbuatan melawan hukum, para terdakwa menimbulkan kerugian negara senilai Rp 130 miliar.
Posting Komentar
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa pembuatan website, di antaranya:
Profesional dan Berpengalaman
Menggunakan jasa pembuatan website berarti Anda akan bekerja dengan tim profesional dan berpengalaman dalam bidang pembuatan website. Mereka akan memberikan saran yang berguna dan membantu Anda dalam membangun website yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Desain yang Menarik dan Responsif
jasa pembuatan website akan memberikan desain yang menarik dan responsif untuk website Anda. Dengan desain yang menarik, website Anda akan lebih mudah dikenali oleh pengunjung dan meningkatkan brand awareness.
Optimasi SEO
jasa pembuatan website akan memastikan website Anda dioptimalkan untuk mesin pencari. Ini akan meningkatkan kemungkinan website Anda muncul di halaman pertama hasil pencarian, meningkatkan jumlah kunjungan dan potensi pelanggan.
Fungsi yang Sesuai Kebutuhan
Dengan menggunakan jasa pembuatan website, Anda bisa memastikan website yang dibuat sesuai dengan kebutuhan Anda. Website akan dibuat dengan fitur dan fungsi yang Anda inginkan sehingga website dapat berfungsi dengan efektif.
Dukungan Teknis
jasa pembuatan website biasanya menyediakan dukungan teknis setelah website selesai dibuat. Hal ini memudahkan Anda jika mengalami masalah teknis atau perlu memperbarui website Anda.
Waktu dan Biaya yang Lebih Efisien
Menggunakan jasa pembuatan website juga dapat membantu Anda menghemat waktu dan biaya yang lebih efisien. Dengan bantuan tim ahli, pembuatan website dapat diselesaikan lebih cepat dan Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengembangkan website sendiri.
Lebih Mudah Dikelola
Website yang dibuat oleh jasa pembuatan website biasanya lebih mudah untuk dikelola. Tim ahli akan memastikan website Anda dibangun dengan platform yang mudah digunakan dan intuitif sehingga Anda dapat mengelola website sendiri dengan mudah.
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa iklan untuk mempromosikan produk atau layanan, di antaranya:
Memiliki Ahli dalam Bidang Pemasaran
Menggunakan jasa iklan berarti Anda akan bekerja dengan ahli dalam bidang pemasaran. Mereka akan membantu Anda merumuskan strategi iklan yang efektif dan mengoptimalkan anggaran iklan Anda.
Target Pasar yang Tepat
Dengan menggunakan jasa iklan, Anda dapat menargetkan pasar yang tepat dengan tepat sasaran. Ini akan meningkatkan efektivitas iklan Anda dan menghemat biaya iklan Anda.
Memperkenalkan Brand Anda
Jasa iklan dapat membantu memperkenalkan brand Anda kepada publik yang lebih luas. Ini akan meningkatkan kesadaran merek Anda dan menghasilkan lebih banyak pelanggan.
Memperluas Jangkauan
Dengan iklan, Anda dapat memperluas jangkauan Anda dan menjangkau audiens yang lebih luas. Ini akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pelanggan baru.
Memaksimalkan Anggaran Iklan
Jasa iklan dapat membantu memaksimalkan anggaran iklan Anda dengan menyediakan berbagai pilihan media iklan yang efektif. Ini akan membantu Anda menghemat biaya iklan dan meningkatkan hasil iklan Anda.
Memperoleh Analisis dan Laporan
Jasa iklan biasanya menyediakan analisis dan laporan tentang performa iklan Anda. Ini akan membantu Anda memahami seberapa efektif iklan Anda dan membantu Anda meningkatkan strategi iklan Anda di masa depan.
Meningkatkan Penjualan
Dengan iklan yang efektif, Anda dapat meningkatkan penjualan produk atau layanan Anda. Hal ini akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan membantu Anda memperkuat posisi pasar Anda.