OTT Pengurusan Sertifikat Tanah, 2 Pegawai BPN Banten Jadi Tersangka

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

OTT Pengurusan Sertifikat Tanah, 2 Pegawai BPN Banten Jadi Tersangka


JawaPos.com – Polda Banten resmi menetapkan 2 oknum pegawai Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Lebak, Banten, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keduanya berinisial RY, 50, dan PR, 41.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, keduanya diduga terlibat korupsi dalam pengurusan sertifikat tanah. Penetapan tersangka terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten telah menetapkan dua tersangka yang bekerja sebagai staf kantor BPN Lebak,” kata Shinto kepada wartawan, Senin (15/11).

Shinto menuturkan, penyidik telah memeriksa 8 saksi. Hasil penyelidikan menemukan bukti awal untuk menaikan status hukum kedua tersangka.

Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancamannya, pidana 4-20 tahun penjara dan denda minimal Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11). Hasilnya ditangkap 4 orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN dan 1 orang Lurah.

“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat (12/11) sekira pukul 18.00 WIB. Di sana mereka mengamankan beberapa berkas di dalam amplop serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” imbuh Dedi.


OTT Pengurusan Sertifikat Tanah, 2 Pegawai BPN Banten Jadi Tersangka