June 21, 2020 at 07:07AM - Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan, Sita KTP Pengunjung, Segel Kelab -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan, Sita KTP Pengunjung, Segel Kelab

JawaPos.com – Ancaman Pemkot Surabaya untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan bukan sekadar kata-kata. Itu terbukti dari razia oleh aparat gabungan di sejumlah tempat hiburan di berbagai kawasan Jumat dini hari (19/6). Bukan cuma pengunjung yang mendapatkan sanksi, penyelenggara hiburan pun harus diperingatkan.

Razia penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam alias kelab malam hingga dini hari kemarin menemukan banyak pelanggaran. Misalnya, di Phoenix Club di Jalan Kenjeran yang disegel Satpol PP Surabaya. Bila mau buka lagi, mereka harus memenuhi protokol kesehatan. Petugas juga menyita e-KTP milik tujuh orang karena mereka tidak menggunakan masker di tempat hiburan malam tersebut.

Petugas juga mengamankan empat orang yang tak membawa identitas di kelab malam itu.

Mereka dibawa ke markas Satpol PP Surabaya dan baru dipulangkan sekitar pukul 09.00 kemarin pagi setelah membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya.

”Kalau yang tak membawa masker, kami tahan KTP-nya mulai tadi malam (kemarin, Red) hingga 14 hari ke depan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Piter Frans Rumaseb kemarin.

Di Phoenix Club, ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Misalnya, tidak menyediakan tempat cuci tangan di depan gedung. Di dalam ruangan juga tidak diatur jaga jarak antartempat duduk. Tak semua petugas mengenakan face shield dan sarung tangan. Meja kasir juga belum dilengkapi pembatas.

Piter menyebutkan, bila semua persyaratan protokol kesehatan itu dilengkapi, kelab malam tersebut diizinkan kembali buka. Kemarin sudah ada perwakilan manajemen yang berkoordinasi ke satpol PP. ”Kalau mereka menyebutkan sudah dilengkapi semuanya, akan kami cek dulu. Baru boleh buka kembali,” kata Piter.

Agus, pengawas di Phoenix Club, mengaku tidak memperhatikan detail protokol kesehatan yang tertuang di Perwali 28/2020. Dia pun tidak banyak protes dengan penyegelan kelab tersebut. ”Secepatnya kami lengkapi semuanya. Supaya ekonomi bisa mutar. Sudah cukup lama kami tutup, sampai tiga bulan,” kata Agus yang ditemui seusai penyegelan Kamis (18/6) menjelang tengah malam.

Dia menyebutkan, salah satu yang akan menjadi perhatian adalah penggunaan masker. Pengunjung yang tak membawa masker tidak diperbolehkan masuk. ”Kami akan melakukan penyemprotan untuk mencegah virus. Disuruh physical distancing, nanti meja akan kami atur supaya ada jarak antartamu di satu meja,” ungkap dia.

Penutupan tersebut membuat para pengunjung, terutama mami dan para pemandu lagu, kecewa berat. Mami Henny mengaku sudah lama menganggur karena kelab tutup. Dia bersama anak buahnya membuka usaha jualan aneka masakan. ”Aku sampai jualan pepesan, botokan itu lho. Ada tamu-tamu yang pesen. LC-LC (sebutan untuk pemandu lagu) stres, baru masuk sudah tutup,” kata Henny.

Salah seorang LC, Dian, 25, mengaku sudah tiga bulan terakhir tidak bekerja. Dia pun kesulitan untuk membayar kos Rp 1 juta per bulan di Tambakasri. ”Nuruti korona tok yo gak mangan, Mas. Awak dewe wong cilik. Nek wong gede ngunu bedo,” kata Dian dengan nada tinggi.

Razia tidak hanya berlangsung di Phoenix Club. Tapi, juga dilakukan di empat tempat lainnya. Di antaranya, di Alcatraz di dekat Jembatan Merah Plaza. Namun, tempat itu tutup karena sedang direnovasi. Petugas sempat masuk, tapi hanya menemukan pekerja yang sedang tidur. Terlihat berserakan bahan bangunan dan lantai yang baru terpasang.

Razia itu melibatkan Kepala Satpol PP Jawa Timur Budi Santoso, petugas dari Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap, Banser, Pagar Jati, hingga organisasi mahasiswa. Iring-iringan kendaraan dalam razia tersebut sampai 15 mobil. Setelah dari Alcatraz, lantas ke Luxor Pahlawan. Mulai dari dekat tempat parkir sudah ada petugas yang memeriksa. Di dalam juga relatif sepi pengunjung sekitar pukul 22.00. Di dalam ada meja dan sofa yang ditandai dengan tanda silang. Namun, pengunjung yang duduk di kursi tengah berjarak tak sampai 1 meter.

”Saat ada berita korona di Jakarta itu, langsung ada pembersihan dengan disinfektan, saling jaga jarak, pakai masker dan face shield,” kata Abdul Karim, manajer Luxor Pahlawan. Dia menyebutkan, memang sempat ada penolakan dari pengunjung. Tetapi, pihaknya terpaksa harus mematuhi protokol tersebut. ”Tidak ada yang sampai ditolak, alhamdulillah. Kalau yang tak pakai masker, di bawah sudah nyiapin, free,” kata Karim.

Baru kemudian petugas menemukan banyak pelanggaran di Phoenix, Jalan Kenjeran. Setelah menyegel tempat tersebut, mereka bergeser ke Break Shot di Jalan Raya Kenjeran 432. Di tempat tersebut, Piter mengapresiasi karena sudah menerapkan protokol kesehatan. Mulai harus menggunakan masker, bilik disinfektan, hingga memakai face shield. ”Jangan sampai ada klaster persebaran di sini. Kalau sampai ada, terpaksa harus ditutup,” kata Piter.

Tim juga sempat berkeliling ke arah selatan hingga ke Jalan Raya Nginden. Mereka pun bergeser ke Gozadera di Jalan Sriwijaya. Petugas juga tak menemukan pelanggaran. Razia tersebut selesai pukul 01.01 kemarin.

Piter mengungkapkan bahwa razia tersebut bisa jadi akan dilakukan di lain waktu. Mereka akan menyisir tempat hiburan malam lain yang belum menerapkan protokol kesehatan. ”Tapi, ya tidak tiap malam. Kami kan juga harus jaga imun,” kata Piter setengah bercanda.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jawa Timur Budi Santosa menuturkan bahwa pihaknya hanya mem-back up razia malam itu. Dia menyebutkan bahwa upaya Pemkot Surabaya dengan mengadakan razia tersebut sudah bagus. Apalagi disertai sanksi yang tegas. ”Jawa Timur membantu pelaksanaan protokol daripada tindakan-tindakan atau sanksi,” ujar dia.

Berani Melanggar, Sanksi Menanti

  • Tak pakai masker : Sita KTP selama 14 hari
  • Tak bawa KTP : Dibawa ke kantor satpol PP dan buat surat pernyataan
  • Protokol kesehatan : Disegel atau dihentikan sementara

Protokol kesehatan yang harus dijalankan pengelola

  • Sediakan wastafel dan sabun
  • Pemeriksaan suhu tubuh
  • Ada pembatas kasir dengan pelanggan
  • Ada jaga jarak di dalam tempat rekreasi hiburan umum
  • Petugas menggunakan masker dan face shield serta sarung tangan
  • Penyemprotan disinfektan secara berkala

Saksikan video menarik berikut ini:

Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan, Sita KTP Pengunjung, Segel Kelab