June 28, 2020 at 10:15AM - PT PP Klaim PLTU Timor 1 Jauh dari Rumah Warga -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

PT PP Klaim PLTU Timor 1 Jauh dari Rumah Warga

JawaPos.com – PT PP (persero) Tbk mengklaim proyek pembangunan PLTU Timor 1 berlokasi jauh dari rumah warga. Keberadaan pembangkit listrik itu tidak berdampak pada area rumput laut warga Pantai Oesina, Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

SVP EPC Division Perseroan Nurlistyo Hadi menuturkan, pembangunan proyek PLTU Timor 1 telah disetujui berdasarkan rekomendasi kepala Badan Lingkungan Hidup NTT Nomor 56/SKEP/Bid.1/VIII/2017 tanggal 10 Agustus 2017. Pembangunan itu juga diperkuat dengna keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT Nomor: 668/09/DMP- PTSP/2017 tanggal 18 Agustus 2017 dan Nomor: 669/10/DMP-PTSP/2017 tanggal 18 Agustus 2017.

“Lokasi tersebut sudah cukup jauh untuk memberikan dampak minimal terhadap area rumput laut. Sehingga tidak akan terdapat dampak yang cukup besar atau maksimal terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” ujar Nurlistyo Hadi dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Minggu (28/6).

Nurlistyo Hadi menyebut, tim proyek PT PP yang menggarap PLTU sudah pernah menemui petani dan melakukan bersama soal proyek dengan melibatkan BKKPN. Pertemuan itu berlangsung pada 16 Mei 2020 lalu. Dari hasil pertemuan itu didapatkan sebuah kesepakatan.

“Perseroan melakukan pemeriksaan bersama warga dengan menemuinya langsung dan telah tercapai kesepakatan dengan warga,” tutur Nurlistyo.

Dalam pengerjaan PLTU, kata Nurlistyo, PT PLN dan PT PP sudah menggunakan metode sesuai dengan standard SNI. Yakni, metode blasting. Semau itu telah melalui perizinan dari pihak berwajib terkait pengadaan bahan peledak, pengiriman, penyimpanan, metode, dan proses eksekusi di lapangan.

Bahkan metode tersebut telah disosialiasikan terhadap masyarakat sekitar di lokasi proyek. Dia mengklai masyarakat telah mengetahui dan menerima mengenai aktivitas pengerjaan di lapangan.

“Proses sosialisasi terkait blasting pertama sudah dilakukan sejak tanggal 29 Februari 2020 kepada warga sekitar dan dilakukan dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah. Ini dilakukan untuk memberitahukan rencana aktivitas pekerjaan di lapangan,” jelasnya.

Pekerjaan first blasting pertama kali dilakukan pada 13 Maret 2020, setelah semua proses perizinan selesai, metode pelaksanaan pekerjaan sudah disetujui dan disosialisasikan kepada warga sekitar.

Saat ini, hubungan antara tim proyek Perseroan dengan masyarakat Dusun Panaf dalam kondisi kondusif dan baik. Perseroan menerima segala keluhan yang mungkin timbul akibat pelaksanaan pekerjaan dan akan mencari penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.

PT PP Klaim PLTU Timor 1 Jauh dari Rumah Warga