June 26, 2020 at 07:25AM - Inspektorat Jatim Sebut Mendagri Akan Beri Sanksi kepada Bupati Jember -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Inspektorat Jatim Sebut Mendagri Akan Beri Sanksi kepada Bupati Jember

JawaPos.com–Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera mengatakan, menteri dalam negeri akan memberikan sanksi kepada Bupati Jember Faida sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

”Kalau sanksi itu sebenarnya sudah ada, sesuai dengan regulasi. Kalau seperti di Jember, sesuai dengan regulasi bupati harus disekolahkan, artinya dibina Mendagri sekian bulan,” kata Helmy seperti dilansir dari Antara di Kantor Bakorwil V Jember.

Menurut dia, hasil kesimpulan bahwa yang menghambat pembahasan APBD Jember 2020 dari pihak bupati. Sehingga, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Mendagri yang dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kota Surabaya, Jumat (26/6).

”Apa yang dilakukan bupati Jember sudah masuk kesalahan yang berat sehingga sanksinya disekolahkan. Sanksi itu merupakan sanksi terberat yang paling ringan karena yang paling berat ada sanksi pemberhentian,” terang Helmy.

Baca juga : TAPD Jember Mengaku Tidak Siap Bahas Perda APBD

Sanksi yang diberikan kepada kepala daerah tersebut, menurut dia, ada beberapa tingkatan. Mulai teguran tertulis, ditahan haknya tidak dibayarkan gajinya, disekolahkan, hingga pemberhentian. ”Kabupaten Jember selalu terlambat dalam mengesahkan Perda APBD dan setiap tahun berulang. Selama 4 tahun terakhir ini APBD Jember selalu terlambat,” ujar Helmy.

Helmy menjelaskan, Mendagri tidak perlu turun ke Jember karena pihaknya akan melaporkan sesuai dengan hasil pertemuan di Kantor Bakorwil V Jember sehingga bupati tinggal menunggu sanksi saja. ”Mendagri dan Gubernur Jatim menanti hasil kerja tim kami yang dikirim ke Jember untuk menyelesaikan persoalan SOTK dan pembahasan Perda APBD Jember 2020,” tutur Helmy.

Baca juga : Pembahasan APBD Jember yang Dimediasi Pemprov Jatim Deadlock

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano enggan berkomentar terkait dengan keterlambatan pembahasan APBD Jember yang terjadi selama 4 tahun terakhir.

Bupati Jember Faida saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Negeri Jember saat dikonfirmasi sejumlah wartawan juga memilih diam dan tidak berkomentar.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Inspektorat Jatim Sebut Mendagri Akan Beri Sanksi kepada Bupati Jember