Pasang Rambu Larangan Sepeda Masuk Suramadu

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pasang Rambu Larangan Sepeda Masuk Suramadu

JawaPos.com – Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya merespons adanya demam bersepeda yang melanda warga Kota Pahlawan. Polisi dan petugas dishub secara tegas melarang cyclist masuk Jembatan Suramadu. Langkah tersebut diwujudkan melalui pemasangan rambu lalu lintas anyar.

Ada dua rambu yang dipasang di pintu gerbang Suramadu arah Surabaya. Isinya terkait larangan sepeda masuk jembatan. Satu rambu dipasang di pintu kendaraan roda dua.

Kanitlaka Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Dodik Eko Susanto menjelaskan bahwa pemasangan rambu berdasar hasil koordinasi berbagai instansi. Itu merupakan keputusan bersama. ”Tujuannya untuk keselamatan masyarakat,” kata Dodik.

Dia menjelaskan bahwa arus lalu lintas di Jembatan Suramadu cukup tinggi. Para pesepeda tidak aman. Selain tidak ada jalur khusus, keberadan mereka berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Lantas, bagaimana upaya petugas menghalau sepeda? Menurut Dodik, saat ini Pos Pantau Suramadu sudah difungsikan. Di pos tersebut, ada petugas yang berjaga 24 jam. Mereka bertanggung jawab masuknya sepeda ke jembatan.

”Tidak bisa ditilang. Sebab, tak ada aturannya,” kata Dodik. Menurut dia, upaya menghalau sepeda tidak saja dilakukan saat weekend. Namun juga setiap hari.

Sebab, akhir-akhir ini, Jembatan Suramadu memang jadi sasaran pesepeda. Pantaun kemarin, ada banyak pengendara sepeda onthel yang memadati Suramadu. Mereka tak mengindahkan keberadaan rambu di gerbang.

Selain Polres Pelabuhan Tanjung Perak, upaya menertibkan jembatan dari pesepeda dilakukan Polres Bangkalan. Mereka menebar spanduk. Polisi meminta masyarakat untuk tidak berolahraga di atas jembatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Pasang Rambu Larangan Sepeda Masuk Suramadu