Bermodal Pistol Mainan, 2 Polisi Gadungan Ditangkap Usia Peras Warga

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bermodal Pistol Mainan, 2 Polisi Gadungan Ditangkap Usia Peras Warga

JawaPos.com – Dua orang polisi gadungan Hanbastian, 27, dan Hermansyah, 32, ditangkap usai melakukan pemerasan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Mereka beraksi seolah anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian kepada kurir atau bandar narkoba.

Usa menemukan calon targetnya, mereka kemudian menutup korban sebagai kurir narkoba. Lalu melakukan pemerasan kepada korban demi mendapat sejumlah uang.

Satuan Reskrim Polsek Tanah Abang pun berhasil menangkap keduanya pada Sabtu (27/6). “Pelaku menakuti korban dengan menunjukan senjata pistol mainan yang diselipkan dipinggangnya kepada korban. Sedangkan pelaku Hermansyah menjaga korban dan teman-temanya untuk tak kemana-mana,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari, Senin (29/7).

Para korban polisi gadungan ini kemudian diminta mengumpulkan barang pribadi. Seperti jam, handpone hingga perhiasan dengan dalih untuk kepentingan pemeriksaan.

“Mereka (pelaku) bilang kalau di situ sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu,” ucap Jauhari.

Mereka tertangkap usai salah seorang korbannya yang tengah diperas berteriak. Anggota polisi yang kebetulan tengah melintas di lokasi pun langsung menangkap kedua pelaku.

“Kebetulan ada anggota Polisi yang bertugas tengah melintas. Langsung dia ditangkap saat itu juga,” pungkas Jauhari.

Polisi menduga dua polisi gadungan ini telah beraksi beberapa kali. Mereka melakukan pemerasan dengan dasar permasalahan ekonomi. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Bermodal Pistol Mainan, 2 Polisi Gadungan Ditangkap Usia Peras Warga