June 28, 2020 at 08:03AM - KPU Jatim Pastikan Tak Ada Petugas PPS/PPK Mundur akibat Covid-19 -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

KPU Jatim Pastikan Tak Ada Petugas PPS/PPK Mundur akibat Covid-19

JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur memastikan tak ada satu pun petugas pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan (PPS) dan kecamatan (PPK) yang mengundurkan diri akibat pandemi Covid-19. Di Jatim, total ada 19 kabupaten/kota akan menggelar pilkada serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

”Tak ada satupun mundur karena pandemi ini. Artinya, di seluruh daerah di Jatim, terutama yang menggelar Pilkada serentak 2020, semuanya siap digelar,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Choirul Anam seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Sebanyak 19 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada itu, yakni Kota Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kediri.

Menurut Choirul Anam, meski di beberapa daerah tersebut saat ini masuk zona merah, sumber daya manusia (SDM) yang bertugas tetap siap melakukan tahap pilkada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Saat ini, tahap pilkada memasuki verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan yang sesuai jadwal dilaksanakan 24 Juni hingga 13 Juli. Verifikasi faktual digelar di enam daerah, yaitu Kabupaten Jember, Sidoarjo, Surabaya, Lamongan, Malang, dan Kota Blitar.

”Sejak awal pandemi sampai sekarang, ada empat tahap pilkada yang tertunda. Nah, saat ini masuk tahap kedua setelah yang pertama adalah pelantikan petugas di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan selesai digelar,” ucap Choirul Anam.

Tahap berikutnya, mulai 15 Juli adalah kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), yaitu kegiatan yang dilakukan PPDP dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. Tahap lain, yaitu pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diagendakan pada 4–6 September. ”Seluruh tahap sudah kami komunikasikan ke semua pihak terkait, khususnya para pemangku kepentingan,” kata Choirul Anam.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

KPU Jatim Pastikan Tak Ada Petugas PPS/PPK Mundur akibat Covid-19