June 26, 2020 at 07:07AM - Supaya Lebih Akurat, Imbau Warga Zona Merah Kirim Foto Meteran Listrik -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Supaya Lebih Akurat, Imbau Warga Zona Merah Kirim Foto Meteran Listrik

JawaPos.com – Kenaikan tagihan pemakaian listrik menjadi rasan-rasan masyarakat sebulan terakhir. Untuk meminimalkan kesalahan hitung, PT PLN mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri. Pelanggan bisa memotret angka di stan meter dan mengirimkannya ke PLN.

Berdasar informasi, layanan Baca Meter Mandiri sebenarnya diluncurkan sejak April. Namun, masyarakat yang memanfaatkannya belum banyak. Kini metode pelaporan tersebut semakin ngetren setelah terjadi lonjakan pemakaian yang sempat membuat heboh.

Manajer Komunikasi PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Fenny Nurhayati menjelaskan, petugas PLN berkeliling lagi untuk mencatat dan memeriksa stan meter pelanggan pada Juni ini. Satu per satu rumah didatangi. ’’Tapi, ada rumah yang kemungkinan besar tidak bisa didatangi petugas. Misalnya, tempat tinggal di zona merah Covid-19,’’ kata Fenny.

Menurut dia, pencatatan terhambat bukan karena instansinya. Seluruh petugas PLN telah dibekali APD. Namun, upaya mereka untuk memeriksa meteran juga bergantung izin masyarakat setempat dan pemilik rumah.

Fenny menjelaskan bahwa instansinya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Baca Meteran Mandiri. Sebab, pelaporan mandiri itu tidak hanya diperlukan untuk akurasi penghitungan tagihan. Namun juga mengantisipasi jika ada rumah yang tidak bisa didatangi petugas.

’’Nah, ada aturan untuk pengguna Baca Meteran Mandiri. Tidak asal kirim foto,’’ tambah Fenny. Sesuai dengan prosedur, lanjut dia, foto hanya bisa dikirim selama empat hari. Yakni, tanggal 24, 25, 26, dan 27. ’’Lebih tepatnya mulai hari ini (kemarin, Red) masyarakat bisa kirim,’’ jelas Fenny.

Pengiriman bisa dilakukan via WhatsApp ke nomor 08122123123. Teknisnya, pelanggan tidak sekadar mengirimkan foto. Mereka juga harus melampirkan ID pelanggan supaya jelas.

Lantas, bagaimana jika petugas tidak bisa memeriksa meteran dan pelanggan tak melaporkan ke PLN? ’’PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sebagai dasar penghitungan rekening listrik,’’ kata Fenny.

Dia meminta masyarakat mengerti. Hingga saat ini, tidak ada kenaikan satuan tarif listrik. Tagihan naik murni karena lonjakan pemakaian. Selama work from home (WFH), banyak warga yang menghidupkan barang-barang elektronik di rumah.

Kenaikan pemakaian dicatat Kantor PLN Area Surabaya Utara. Berdasar informasi, ada lonjakan pemakaian listrik kategori pelanggan rumah tangga sebesar 9,28 persen jika dibandingkan dengan sebelum pandemi. Salah satu pemicunya adalah naiknya penggunaan AC di rumah.

Fenny mengakui banyak aduan yang masuk terkait dengan kenaikan tagihan. Namun, semuanya sudah bisa diatasi. ’’Yang diperlukan pelanggan penjelasan. Kami siap melayani,’’ katanya.

Untuk melayani aduan, PLN membuka 130 posko pengaduan. Lokasinya tersebar di seluruh Jatim.

Saksikan video menarik berikut ini:

Supaya Lebih Akurat, Imbau Warga Zona Merah Kirim Foto Meteran Listrik