Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di Pilkada Sumbawa

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di Pilkada Sumbawa


JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) RI memastikan, kini menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020. Salah satu laporan yang ditindaklanjuti Bawaslu terjadi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada dugaan pelanggaran proses pemilu di masa tenang.

“Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama minggu tenang,” sebut Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Rabu (16/12).

Ratna Dewi Pettalolo juga sempat menyebut sejumlah daerah lain. Untuk Jawa Tengah, terjadi di Porworejo, Magelang, Purbalingga serta Pemalang. Lalu, kasus politik uang di Lampung.

Di luar laporan yang ditangani Bawaslu, sebenarnya sempat ramai dugaan politik uang yang memanfaatkan program bantuan kambing di Kabupaten Sumbawa. Namun, lewat akun Facebook pribadinya, Gubernur NTB Zulkiflimansyah membantah bagi-bagi kambing di wilayah di mana adiknya, Dewi Noviany, ikut serta sebagai salah satu calon wakil bupati.

Gubernur memastikan, tidak ada program bagi-bagi kambing. Bantuan tersebut, menurut dia dibagikan oleh seorang anggota DPR.  Terkait masalah ini, Ratna mengaku sudah mengetahuinya dari Bawaslu setempat.  “Kami sudah dapat informasi itu. Sudah kami klarifikasi, teman-teman di lapangan sudah mengecek,” ujarnya.

Soal dugaan pelanggaran pilkada di Sunbawa yang ditangani pihaknya, Ratna menolak menjelaskan lebih detail.  “Saya belum bisa kasih penjelasan secara detail,” ujarnya.

Sejak awal Bawaslu sudah menduga masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang. Makanya hal ini segera diantisipasi dengan program patrol pengawasan. “Dari pengawasan, ada 104 kasus ditemukan dan berproses,” ujar Ratna.

Saksikan video menarik berikut ini:


Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di Pilkada Sumbawa