India Puji Singapura Sukses Kendalikan Covid-19 dengan Denda Ketat

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

India Puji Singapura Sukses Kendalikan Covid-19 dengan Denda Ketat


JawaPos.com – India mencontoh Singapura terkait langkah pengendalian pandemi Covid-19. Hal itu diutarakan langsung oleh Pemerintah India dalam pidato salah satu pejabat pemerintah. India juga memuji Singapura yang berhasil mengendalikan kematian akibat Covid-19.

Negara bagian Rajasthan di India telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengekang penyebaran virus Korona. Jam malam diberlakukan di delapan kota.

Dengan meningkatnya kasus Covid-19 di negara bagian itu, pemerintah Rajasthan telah memberlakukan jam malam, dari jam 11 malam sampai jam 5 pagi. Selanjutnya, pasar harus tutup pukul 10 malam. Kota-kota jam malam akan diberlakukan mulai hari ini termasuk Ajmer, Bhilwara, Jaipur, Jodhpur, Kota, Udaipur, Sagwada (Dungarpur) dan Kushalgarh (Banswara).

Baca juga: Puji Kualitas Vaksin Tiongkok, Singapura Masih Belum Izinkan Sinovac

Baca juga: Ahli Singapura: Setelah 12 Hari Disuntik Vaksin Pfizer, Kebal Covid-19

Pemerintah Kongres di negara bagian gurun juga telah mengumumkan bahwa orang yang memasuki Rajasthan mulai 25 Maret harus membawa laporan tes negatif Covid-19 tidak lebih dari 72 jam. Jika penumpang tidak membawa laporan tes negatif Covid-19, harus menjalani karantina wajib selama 15 hari. Pemerintah negara bagian juga telah memberlakukan tindakan untuk menyaring penumpang di bandara, halte, dan stasiun.

Selanjutnya, pembatasan jam malam tidak akan berlaku untuk perusahaan IT, restoran, toko medis, kantor yang terkait dengan layanan penting dan darurat, upacara pernikahan, lembaga medis, halte bus, stasiun kereta api, dan bandara. Beberapa jam sebelum jam malam mulai berlaku, Menteri Utama Ashok Gehlot memperingatkan akan tindakan dan hukuman yang ketat jika orang-orang tidak mematuhi perilaku yang sesuai dengan Covid-19.

Baca juga: Singapura Ungkap Alasan Belum Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac

“Negara-negara seperti Singapura telah memberlakukan denda yang berat dan hukuman yang tegas dalam penegakan protokol Covid-19. Saat ini, situasi di sana terkendali sepenuhnya. Di India pun, beberapa negara bagian telah memberlakukan denda yang berat bagi pelanggaran Covid-19 protokol,” katanya seperti dilansir dari Times Now News, Selasa (23/3).

“Pemerintah negara bagian belum mengambil langkah tersebut, namun karena ketidakpatuhan terhadap protokol Covid-19, kasus meningkat pesat di negara bagian tersebut. Imbauan saya, masyarakat tidak boleh lalai. Semua harus mengikuti protokol Covid-19 dengan benar jika tidak pemerintah harus mengambil langkah-langkah ketat,” kata Gehlot dalam kicauannya.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Singapura Sempat Makan di Food Court Bandara Changi

Peringatannya datang sehari setelah Rajasthan mencatat 476 kasus Covid-19 baru dengan dua kematian. Negara bagian itu sekarang memiliki total 3.585 kasus aktif.

Pernyataan Gehlot menjadi fokus sebab mencontoh pendekatan Singapura untuk mengatasi pandemi Covid-19. Di Singapura, kini diizinkan delapan orang untuk berkumpul dan beberapa pembatasan lainnya telah dilonggarkan.

Singapura merupakan salah satu negara dengan jumlah kematian terendah akibat Covid-19. Selain dibantu oleh keunggulan geografis, Singapura termasuk negara pertama yang memberlakukan kontrol perbatasan menyusul merebaknya virus Korona pada Desember 2019. Pada saat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret tahun lalu, Singapura telah meminta warganya untuk membatalkan perjalanan ke negara mana pun jika kasus virus Korona telah terdeteksi. Selanjutnya, pihaknya sudah mulai menerapkan karantina bagi penumpang yang masuk dari beberapa negara. Pelanggar harus menghadapi hukuman berat hingga USD 10 ribu atau penjara hingga maksimal enam bulan.

Singapura juga mewajibkan orang untuk memasuki suatu tempat hanya setelah memindai kode QR menggunakan ponsel. Bagi mereka yang tidak memiliki smartphone atau memilih untuk tidak menggunakan aplikasi yang sama, pemerintah menerapkan sistem token. Orang-orang harus membawa token tersebut saat meninggalkan rumah.

Selanjutnya, pemeriksaan suhu dan pemakaian masker menjadi wajib. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker harus membayar denda sebesar USD 225, sementara pelanggaran untuk kedua kalinya akan dikenakan denda lebih besar.

Pelanggaran berulang oleh warga mengundang penuntutan, sementara orang asing harus menghadapi pencabutan izin kerja. Singapura bahkan mewajibkan anak-anak di atas usia tujuh tahun untuk mematuhi pedoman Covid-19. Kasus yang dikonfirmasi sejauh ini 60.196 orang, pulih sebanyak 60.038 orang, dan total kematian sejauh ini 30 jiwa.

Saksikan video menarik berikut ini:


India Puji Singapura Sukses Kendalikan Covid-19 dengan Denda Ketat