Kisah Aminudin, ’’Sang Guru” di Ruang Tahanan Mapolsek Sukolilo

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kisah Aminudin, ’’Sang Guru” di Ruang Tahanan Mapolsek Sukolilo


Dinginnya lantai sel tahanan tidak membuat Aminudin gemetar. Pria yang juga pengurus takmir masjid di Nginden itu begitu telaten mengajarkan mengaji Alquran kepada para tersangka yang mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukolilo. Sampai-sampai, dia mendapat julukan Sang Guru meski julukan itu juga menjadi bahan olokan bagi penghuni lawas.

ARIF ADI WIJAYA, Surabaya

LANTUNAN surah An Nasr menggema dari dalam sel tahanan Mapolsek Sukolilo. Seorang pria berambut putih terlihat begitu telaten mengajarkan cara membaca ayat Alquran. Beberapa pria bertato dan bertubuh kekar menunggu di sampingnya. Seperti mengantre menunggu giliran diajari.

Pria yang dijuluki Sang Guru itu adalah Aminudin. Sama dengan tahanan lain, pria 56 tahun itu juga berstatus tersangka. Bukan guru ngaji yang didatangkan untuk mengajar di balik jeruji besi. Bapak lima anak itu terseret kasus pidana gara-gara melukai Kholil, orang yang dituduh menjadi simpanan istrinya.

Aminudin menceritakan awal mula dirinya terjerat kasus pidana. Selama lima tahun terakhir, ada orang yang bukan keluarganya ditampung di rumahnya di Menur Pumpungan Gang Masjid. Namanya Kholil. Pekerjaannya tukang parkir. ’’Kasihan karena memang tidak memiliki tempat tinggal,” kata Aminudin saat ditemui di Mapolsek Sukolilo kemarin (2/3).

Aminudin bekerja di salah satu anak perusahaan BUMN di Kabupaten Gresik. Berangkat setelah subuh, Aminudin selalu pulang malam. Paling sore pukul 18.00. Setiap hari.

Sementara itu, Kholil bekerja sepekan, lalu libur seminggu. Waktu luangnya dihabiskan di rumah Aminudin.

Belum ada kecurigaan. Hingga akhirnya, anak Aminudin yang tinggal di rumah yang sama mengadu. Katanya, gelagat istrinya dan Kholil mencurigakan. Aminudin tidak ambil pusing. Dia masih percaya istrinya tidak akan macam-macam.

Januari 2020, Aminudin dipensiunkan. Ada pengurangan karyawan di perusahaannya. Yang didahulukan adalah karyawan berusia di atas 50 tahun. Berselang satu bulan, tepat Februari 2020, Kholil juga diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tukang parkir.

Praktis, keduanya menganggur. Aminudin pun mengajak Kholil berbisnis. Jualan roti goreng. Usahanya berjalan lancar. Hingga akhirnya, Aminudin diminta menjadi pengurus masjid di daerah Nginden. Di tempat tersebut juga ada pondok pesantren mahasiswa (PPM). Dia diamanahi sebagai marbot. Selain itu, dia membantu usaha ayam potong keponakannya di daerah Gunung Anyar.

Usaha roti gorengnya dilanjutkan oleh Kholil. Istri Aminudin membantu berjualan. Desas-desus hubungan Kholil dengan istri Aminudin semakin ramai dibicarakan. Bahkan, beberapa tetangga ikut risi. Aminudin pun tidak tahan.

’’Saya dudukkan bersama. Kalau memang suka dengan istri saya, silakan dinikahi. Saya beri pekerjaan. Saya beri rumah tinggal. Saya ikhlas. Tapi, katanya tidak ada apa-apa. Hanya masalah utang piutang,” paparnya.

Selama ditinggal mengurus masjid, anak-anak serta tetangga Aminudin selalu memberikan kabar. Istrinya sering jalan dengan Kholil. Karena tidak tahan, Aminudin membuatkan Kholil surat pernyataan. Tepat pada Oktober 2020. Isinya, urusan utang piutang dia selesaikan. Dengan catatan, Kholil harus keluar dari rumah.

Kedua pihak sepakat. Kholil pun keluar. Dia indekos di daerah Nginden Gang 2C. Desember 2020, Aminudin kembali mendapat kabar tidak sedap. Kata tetangga, istrinya terlihat mampir di salah satu kos-kosan di daerah Nginden. Tepat pada 22 Desember 2020, Aminudin membuktikan sendiri.

Dia memergoki istrinya keluar dari salah satu kamar kos. Aminudin yang baru datang dari tempat usaha potong ayam keponakannya di Gunung Anyar langsung menyergap. Istrinya diajak naik lagi ke kamar kos. Aminudin naik tangga sambil membawa pasir.

Ketika diajak naik, istrinya berontak. Suara teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar. Kos-kosan itu pun ramai. Aminudin mendobrak pintu. Kholil yang duduk di dalam kamar langsung dicaci maki. Ketika Kholil bangun, Aminudin melempar pasir yang dia bawa ke wajah Kholil.

Seketika, warga yang sudah berkerumum memegang tubuh Aminudin yang masih terbakar emosi. Ketika ingat di saku ada pisau lipat untuk ayam fillet, Aminudin spontan mengeluarkan benda tajam itu. Dia tusukkan dengan spontan mengenai perut bagian kiri Kholil. ’’Hanya luka luar,” katanya.

Tepat pada 24 Desember 2020, dia dijemput anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Hasil pemeriksaan penyidik, dia dinyatakan bersalah. Bukan atas tuduhan penganiayaan. Aminudin disangka melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan.

Alumnus Pondok Pesantren (Ponpes) Margakaya, Karawang, Jawa Barat, itu langsung dijebloskan ke dalam penjara. Tanpa diminta, petugas tiba-tiba memberinya Alquran. Karena memang terbiasa mengaji, Aminudin menghabiskan waktunya di sel tahanan dengan membaca Alquran. Sehari bisa delapan sampai sepuluh kali.

Total ada 23 tersangka yang menghuni sel tahanan Mapolsek Sukolilo saat Aminudin pertama masuk. Sebagian sudah dilayar ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Sebagai orang baru, Aminudin sering mendapat olokan ketika nderes Alquran. Namun, dia tidak menghiraukan. Hal itu dianggap biasa.

Hingga akhirnya, ada beberapa orang yang tertarik untuk belajar. Salah satunya, Mukadi. Tersangka kasus jambret. Mendengar Aminudin yang begitu konsisten dan fasih membaca Alquran, Mukadi pun tertarik. Ingin belajar membaca kitab sucinya sebagai orang muslim.

Tidak hanya belajar membaca Alquran. Aminudin yang memang jebolan pesantren mengajari beberapa tahanan berpuasa. Awalnya, hanya tiga orang yang mau mengikuti Aminudin. Hingga akhirnya, yang menjadi ’’santri” bertambah jadi 10 orang. Sebagian sudah dilayar ke kejaksaan. ’’Saya hanya berharap mudah-mudahan apa yang saya ajarkan bermanfaat,” katanya.

Di dalam sel tahanan, Aminudin juga sering memberikan motivasi. Kata dia, banyak orang sukses dari penjara. Dia kembali menceritakan kisah para nabi. Mulai Nabi Yusuf yang pernah dipenjara tujuh tahun. Nabi Musa yang berada dalam pelarian selama delapan tahun. Juga, Nabi Yunus yang terperangkap dalam perut ikan selama satu minggu.

Dia selalu meyakini di dalam penjara tidak ada yang bisa menolong. Pertolongan hanya akan datang dari Tuhan. Karena itu, dia tidak segan mengajarkan doa-doa kepada para ’’santri” di dalam sel tahanan. Mulai doa Nabi Adam, Nabi Yunus, hingga Nabi Daud. ’’Semuanya dari Alquran. Ada semua. Bukan hadis,” terangnya.

Aminudin yakin pasti ada hikmah di balik musibah yang dia alami. Aminudin merasa lebih punya banyak waktu luang untuk mendekatkan diri dengan Yang Mahakuasa. Selama lebih dari dua bulan dipenjara, dia mengaku sudah delapan kali khatam Alquran. ’’Di penjara, semuanya akan hilang. Pangkat, jabatan, kekayaan, semua tidak ada artinya. Yang bisa menolong hanya Tuhan. Jadi, yang bisa dilakukan hanya mendekatkan diri kepada Tuhan,” tuturnya.

Setiap hari dia juga konisten menjalankan puasa. Sehari puasa, sehari tidak. Seperti yang dia lakukan sebelum dipenjara. Jatah sarapan dia kasihkan untuk tahanan lain. Jatah makan siang disimpan untuk buka puasa. Jatah makan malam untuk makan sahur.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Abidin mengaku sudah dua kali ini menjumpai tahanan yang unik. Dulu saat masih menjabat Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Abidin mengaku punya tahanan yang suka menulis. Bahkan, tahanan bernama Slamet itu sudah memiliki buku. Isinya, kisahnya selama mendekam di sel tahanan. ’’Orang Situbondo. Sekarang sudah sukses praktik pengobatan alternatif,” katanya.

Menurut Abidin, yang dilakukan Aminudin memang spontanitas. Itu berdasar hasil penyidikan yang dilakukan anak buahnya. Bukan pandangan subjektifnya. Karena itu, pasal yang disangkakan penganiayaan ringan. Sebab, korban hanya mengalami luka ringan. Hanya bagian luar.

Abidin tidak ingin berandai-andai terkait kemungkinan hukuman untuk Aminudin. Itu merupakan hak hakim yang akan menyidangkan kasusnya. Yang jelas, saat ini statusnya tersangka. ’’Sudah P-21 (berkas perkara sempurna, Red) dan segera dilimpahkan,” katanya.

Baca Juga: Diduga Buat Laporan Fiktif, Aktor Senior Mark Sungkar Didakwa Korupsi

Perwira polisi dengan dua balok di pundak itu hanya berharap apa yang diajarkan Aminudin di sel tahanan bisa dipertahankan oleh tahanan yang lain. Bisa diteruskan oleh para tersangka yang masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Juga, bisa dimaknai sebagai hal positif bagi para anggotanya. ’’Karena sejak ada bapak ini, polsek rasanya adem terus. Setiap hari ada pengajian,” kata Abidin.

Saksikan video menarik berikut ini:


Kisah Aminudin, ’’Sang Guru” di Ruang Tahanan Mapolsek Sukolilo