Bertemu Juliari Batubara, Ihsan Yunus Klaim Tak Bicara Kuota Bansos

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bertemu Juliari Batubara, Ihsan Yunus Klaim Tak Bicara Kuota Bansos


JawaPos.com – Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus membantah membicarakan pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19, bersama dengan Juliari Peter Batubara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos). Sebab Ihsan sempat mendatangi Juliari Batubara saat masih menjabat sebagai Mensos.

“Maaf pak, kalau kami (dengan Juliari) bicara, nggak pernah ngomong proyek (pengadaan bansos). Biasanya omongan ringan saja, karena kami pernah satu komisi dan waktu Pak Mensos juga tidak banyak,” kata Ihsan saat bersaksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6).

Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, tidak mengenal para vendor pengadaan bansos 2020 di Kemensos. Termasuk ihwal membicarakan paket bansos dengan Juliari.

“Saya nggak kenal vendor,” klaim Ihsan.

Meski demikian, diakui Ihsan, dirinya mengenal dengan seorang bernama Agustri Yogasmara alias Yogas. Dia menyebut, Yogas hanya sebatas teman.

Dia pun mengklaim, tidak pernah merekomendasikan Yogas dalam pengadaan bansos penanganan Covid-19. “Tidak pernah rekomendasikan Yogas,” ucap Ihsan.

Tak hanya itu, Ihsan juga mengaku mengenal beberapa pejabat Kemensos, seperti Sekjen Kemensos Hartono Laras, Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Syafii Nasution. Tetapi perkenalan itu hanya sebatas mitra kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemensos.

“Kami di DPR sesuai UU MD3, maka menjadi sebuah hal yang biasa, anggota DPR meloby kementerian untuk mendapatkan program di dapil masing-masing. (Itu) bukan pengadaan, tetapi program,” ujar Ihsan.

Sementara itu, dalam persidangan ini juga ajudan eks Mensos Juliari Peter Batubara, Eko Budi Santoso, mengungkapkan sempat ada pertemuaan antara bosnya dengan anggota DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Eko menyebut, Ihsan pernah bertemu Juliari sebanyak satu kali pertemuan.

“Seinget saya sekali,” ucap Eko.

Meski demikian, Eko mengklaim tidak mengetahui isi pembicaraan antara Juliari dan Ihsan tersebut. “Tidak,” singkat Eko.

Dalam persidangan ini, mantan Mensos Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap senilai Rp 32,48 miliar terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Juliari dinilai memotong Rp 10 ribu dari setiap paket pengadaan bansos.

Baca juga: Terpidana Suap Bansos Klaim Tak Pernah Bicara Fee ke Juliari Batubara

Adapun rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari konsultan Hukum Harry Van Sidabukke, senilai Rp 1,28 miliar. Kemudian dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp 1,95 miliar, serta sebesar Rp 29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Juliari Batubara didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Bertemu Juliari Batubara, Ihsan Yunus Klaim Tak Bicara Kuota Bansos