Lion Air: Penumpang Bermasalah Bukan Kesengajaan Maskapai

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Lion Air: Penumpang Bermasalah Bukan Kesengajaan Maskapai


JawaPos.com – Maskapai penerbangan Lion Air Group memberikan keterangan terkait penumpang yang menggunakan hasil tes Covid-19 palsu rute Surabaya melalui Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB) tujuan Pontianak melalui Bandar Udara Internasional Supadio di Kubu Raya, Kalimantan Barat (PNK).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dalam pelaksanaan persyaratan penerbangan penumpang, pihaknya telah memenuhi unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

“Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (28/6).

Danang menjelaskan, pihaknya hanya bertugas sebagai operator (airlines) untuk membawa atau menerbangkan para penumpang yang telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat udara, dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan. Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis.

“Dalam hal ini, Lion Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang,” tegasnya.

Pada setiap operasional yang telah berjalan sebelumnya dan pada masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), lanjutnya, setiap penumpang melewati proses hingga dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara.

Adapun rangkaian pemeriksaan (verifikasi dan validasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan, meliputi penyerahan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 dari instansi kesehatan yang ditunjukkan penumpang kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kemudian, KKP memeriksa dan mengesahkan dari surat keterangan tersebut. Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara, dan pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.

“Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah menjalankan pengecekan dan pemeriksaan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara,” pungkasnya.


Lion Air: Penumpang Bermasalah Bukan Kesengajaan Maskapai