Permudah Vaksinasi, Pemerintah Hapus Syarat KTP Domisili

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Permudah Vaksinasi, Pemerintah Hapus Syarat KTP Domisili


JawaPos.com – Pemerintah mempermudah akses vaksinasi Covid-19. Kini, masyarakat bisa mendapatkan vaksin sesuai domisili meski tidak ber-KTP setempat. Cara itu menjadi upaya percepatan untuk mencapai target satu juta vaksinasi setiap hari. Hingga kemarin (25/6), baru 552.594 orang yang mendapat suntikan vaksin pertama dan ada 142.834 penerima vaksin kedua.

Perluasan pos pelayanan serta penghapusan syarat KTP domisili itu diatur dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/1669/2021 yang ditandangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rondonuwu.

Surat ditujukan untuk direktur RS vertikal, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan, direktur Poltekes, dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kemenkes juga tengah mengkaji penggunaan vaksin untuk anak atau yang berusia di bawah 18 tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pihaknya tengah melakukan penelitian bagaimana Covid-19 menyerang usia muda. Pada data internasional, 99 persen usia 18 tahun ke bawah yang terkena Covid-19 sembuh. ’’Kami sedang mengkaji vaksin mana yang sudah memiliki emergency use authorization (EUA) untuk usia muda,” bebernya.

Ada dua vaksin yang sedang diamati, yakni Sinovac dan Pfizer. Vaksin Sinovac bisa digunakan untuk mereka yang berusia 3 sampai 17 tahun. Sedangkan Pfizer sudah mendapat EUA untuk mereka yang berusia 12 sampai 17 tahun.

Kemenkes sudah bicara dengan ITAGI. Itu dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk memberikan vaksin kepada remaja. ’’Kita sedang melakukan studi di negara lain seperti apa untuk pemberian vaksin kepada usia di bawah 18 tahun,” terangnya.

Sementara itu, Ketua IDI Kudus dr Ahmad Syaifuddin MKes mengatakan, wilayahnya mendapatkan vaksin cukup banyak. Itu menyusul terjadinya lonjakan kasus di Kudus. ’’Sampai kemarin (Kamis, 24/6, Red), dari target 660 ribuan, dosis satu sudah 85.500,” ungkapnya.

Baca juga: Pasien Membeludak, Rumah Sakit Ubah IGD Jadi Ruang Isolasi

Vaksinasi terus digenjot. Pada akhir pekan, jumlah yang divaksin lebih banyak. Kesadaran masyarakat tampak meningkat. Pemberi kerja juga mendukung. ’’Setiap hari ditargetkan 4.000 dan ditambah dengan yang rutin menggelar vaksinasi, besok (hari ini, Red) bisa sampai 10.000,” ucapnya. Yang menjadi kendala adalah usia lansia.

Sementara itu, Ketua IDI Jawa Barat dr Eka Mulyana SpOT mengatakan, sosialisasi vaksinasi Covid-19 yang tidak memberlakukan syarat KTP domisili sudah dilakukan. ’’Usulan kami, juga diberikan booster (penguat) untuk nakes karena sekarang berisiko,” katanya.

Di sisi lain, upaya pengembangan vaksin Covid-19 terus dipacu melalui berbagai skema. Salah satunya, kerja sama antara PT Kalbe Farma dan Genexine, Korea Selatan. Rencananya, vaksin akan memasuki uji klinis tahap II dan III dalam waktu dekat.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi setelah pertemuan bilateral dengan Menlu Chung Eui-yong di Jakarta kemarin mengatakan, di masa sulit selama pandemi Covid-19, penting bagi kedua negara untuk meningkatkan kerja sama kesehatan. Mulai pengadaan APD, peralatan diagnostik, hingga obat-obatan. Termasuk kerja sama yang sudah berlangsung seperti pengembangan vaksin PT Kalbe Farma dan Genexine.

Rencananya, uji klinis tahap II dan III di Jakarta dan Jawa Tengah dilakukan pada Juli 2021. ”Jika semua tahapan terlewati dengan baik, diharapkan vaksin akan tersedia akhir 2021,” ungkapnya.


Permudah Vaksinasi, Pemerintah Hapus Syarat KTP Domisili