Ada Mahasiswa Hajar Tetangga, Ratusan Warga Keluar Rumah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ada Mahasiswa Hajar Tetangga, Ratusan Warga Keluar Rumah


JawaPos.com- Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, belum lama ini geger. Ratusan orang keluar rumah. Mereka berkumpul di sekitar balai desa. Penyebabnya, M. Nur Zajuli, warga RT 3 RW 1, menggebuki Sudianto hingga babak belur. Padahal, korban tidak lain tetangga sebelah rumah pelaku.

Gara-gara perbuatannya itu, pemuda 21 tahun yang kerap dipanggil Ijul pun kini berurusan dengan polisi. Mahasiswa semester akhir PTN di Jatim itu kini harus mendekam di balik terali besi penjara Mapolsek Kebomas. Ijul terkena jeratan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kanitreskrim Polsek Kebomas Iptu Yoyok Mardi membenarkan kasus di Desa Sukorejo tersebut. Diceritakan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (31/10) pagi. Saat itu, korban yang sudah berusia 61 tahun itu sedang sarapan di depan rumahnya sekitar 07.00 WIB.

Sementara itu, pelaku Ijul yang rumahnya berdampingan dengan korban, sedang santai bersama ayah dan adiknya di depan rumah. Kabarnya, korban melontarkan sindirian dengan mengeluarkan kalimat: ‘’Kalau menyelesaikan masalah satu lawan, satu jangan bareng-bareng.’’

Kabarnya, sindiran itu keluar karena korban mendengar bahwa anaknya sempat bersitegang dengan Ijul.

Rupanya, sindiran Sudianto itu membuat merah telingah Ijul, ayah, dan adiknya. Tidak terima, mereka kemudian menghampiri Sudianto. Cekcok pun terjadi. Sedetik kemudian, Ijul tersulut emosi. Dia langsung menggebuki korban hingga babak belur. Bahkan, beberapa kali korban sampai memohon ampun.

Akibat kejadian ini, Sudianto mengalami luka cukup parah di bagian wajahnya. Dalam video amatir yang beredar. kejadian itulah yang membuat ratusan warga Sukorejo beramai-ramai keluar rumah. Iba pada korban, massa nyaris naik pitam dan hendak menghakimi Ijul. Terlebih, selama ini Ijul juga disebut-sebut beberapa kali sudah pernah bermasalah di kampung tersebut.

Suasana sempat tegang. Beruntung, sejumlah tokoh masyarakat desa setempat berusaha mencegah aksi main hakim sendiri itu. Akhirnya, emosi warga pun mereda.

Pelaku lantas digiring ke Mapolsek Kebomas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ‘’Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Gresik Kota itu.


Ada Mahasiswa Hajar Tetangga, Ratusan Warga Keluar Rumah