Di Sidoarjo, Bapak Tiri Aniaya Bocah 3 Tahun hingga Tewas

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Di Sidoarjo, Bapak Tiri Aniaya Bocah 3 Tahun hingga Tewas


JawaPos.com– Bejat betul kelakuan Dicky Setiawan. Betapa tidak. Pria 30 tahun itu tega menganiaya R, anak tirinya yang masih berusia 3 tahun, hingga meninggal. Tersangka asal Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo, itu pun kini dijebloskan ke sel tahanan.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menyatakan, pemeriksaan terhadap pelaku sudah dilakukan. Hasil visum juga sudah keluar. Ada bukti kekerasan di tubuh korban. ”Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Oscar, Selasa (2/11).

Andai saja tetangga mertua Dicky atau orang tua dari istrinya tidak jeli, mungkin tindak kejahatan keji tersebut akan lolos.

Ceritanya, Senin (1/11) malam, R dikabarkan meninggal. Bukan karena dianiaya. Namun, terjatuh di kamar mandi. Balita itu dibawa ke rumah sakit. Nahas, dalam perjalanan nyawa R tidak tertolong. Jenazahnya pun dibawa pulang ke rumah mertua pelaku. Yakni, di Dusun Kedungkampil, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong. Jenazah R sekalian dimakamkan di makam kampung tersebut.

Saat melihat jasad R, warga merasa ada yang aneh. Kondisi badannya penuh lebam dan matanya tidak tertutup. Ada luka juga di bagian kepala. Padahal, korban awalnya dikabarkan meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Warga pun penasaran. Sebab, jika terjatuh, rasanya tidak mungkin banyak lebam seperti itu.

Dicky dicecar pertanyaan. Tapi, jawaban pemuda keji itu selalu berkelit. Warga meminta hasil visum. Namun, Dicky beralasan hasil visum belum keluar. Jawaban tersangka yang berbelit-belit itu memancing amarah warga. Sebab, kondisi jenazah sangat tidak biasa. Warga berasumsi R meninggal karena dianiaya. Warga sekitar pun melapor ke Bhabinkamtibmas Kedungsolo.

Beberapa warga yang geram akhirnya menghajar pelaku. Untung, tak lama kemudian polisi tiba di lokasi. Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Porong. Setelah dari Polsek Porong, pelaku dilimpahkan ke Polsek Candi. Sebab, TKP penganiayaan diduga terjadi di rumah pelaku di wilayah Candi.

Kejadian tersebut pun sampai terdengar ke telinga Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Perwira menengah itupun datang ke Polsek Candi sekitar pukul 23.00 WIB. Selain menemui pelaku, Kapolresta ingin berbicara dengan ibu korban, Wiwik Agustin.

Diketahui, Wiwik menikah siri dengan pelaku. Korban R adalah anaknya dari suami pertama. Namun, ibu korban trauma saat menjalani pemeriksaan polisi. Wiwik kerap memanggil nama anaknya. Kusumo menerangkan bahwa pelaku sudah diamankan dan diperiksa.

Sementara itu, pihak RSUD Sidoarjo membenarkan bahwa balita yang diduga dianiaya bapak tirinya tersebut sempat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sidoarjo. Namun, saat tiba di IGD, pasien sudah dinyatakan DOA atau death on arrival. ”Pasien sudah meninggal saat datang ke IGD,” kata Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan SpP.

Kala itu tidak ada surat permintaan visum et repertum (SPVR) dari pihak kepolisian. Karena itu, pihak rumah sakit juga tidak melakukan pemeriksaan mendalam. Bahkan tidak melakukan pemeriksaan luar.

Kepala IGD RSUD Sidoarjo dr Ivan Setiawan SpEM menambahkan, pasien balita tersebut datang ke IGD pada Senin (1/11) sekitar pukul 16.00. Berdasar informasi, dia digendong bapaknya dalam keadaan basah kuyup. ”Kondisi datang, pasien tidak bernapas dan jantung tidak berdenyut sehingga dilakukan pijat jantung waktu datang,” ujarnya.

Tapi, bocah malang itu tetap tidak dapat diselamatkan. Akhirnya, jenazah dibawa pulang oleh keluarga. Berdasar pengakuan keluarga korban, balita tersebut terpeleset di kamar mandi. Kecelakaan itulah yang membuat dia kehilangan nyawa.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah R telah dibawa ke RS Bhayangkara Porong dan dilakukan otopsi untuk mengetahui lebih jauh penyebab balita tersebut wafat. 


Di Sidoarjo, Bapak Tiri Aniaya Bocah 3 Tahun hingga Tewas