PPKM Level 3, Pengunjung Wisata Religi Ampel Maksimal 50 Persen

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

PPKM Level 3, Pengunjung Wisata Religi Ampel Maksimal 50 Persen


JawaPos.com- Pelonggaran seiring menurunnya kasus Covid-19 di Surabaya dan status PPKM level 1, berimbas pada wisata religi Ampel. Jumlah pengunjung ke malam salah satu Wali Songo itu meningkat drastis dalam beberapa pekan terakhir.

Kenaikan itu diprediksi terjadi hingga akhir tahun. Untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga atau kenaikan jumlah pasien Covid di akhir tahun, pemerintah bersama aparat kepolisian bakal membatasi kunjungan untuk mencegah persebaran Covid-19.

Pemerintah pun sudah mengeluarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Yakni, menetapkan penerapan PPKM level 3 di seluruh daerah di Indonesia selama libur Nataru. Mulai 24 Desember hingga 2 Januari. Dengan kebijakan itu, maka akan dilakukan pembatasan-pembatasan lagi. Termasuk kawasan wisata.

Kenaikan jumlah peziarah di kawasan Ampel terlihat di sejumlah titik lokasi wisata. Selain makam, pengunjung memadati pusat perbelanjaan di Jalan Salak. Banyaknya peziarah juga bisa diamati di pintu masuk utama dari Jalan Nyamplungan.

Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Eko Nur Wahyudiono menjelaskan bahwa tingkat kunjungan diprediksi meningkat saat libur Nataru. Polisi bersama instansi lain telah melakukan rapat. ’’Sudah ada antisipasi kenaikan pengunjung. Nanti ada pengawasan ketat di Ampel,’’ kata Eko.

Menurut dia, kepolisian dan pemerintah bakal menerapkan aturan setara PPKM level 3 maka di Ampel dan sekitarnya. Jumlah kunjungan dibatasi maksimal 50 persen. ’’Sudah mulai disosialisasikan. Jadwal realisasi kebijakan masih menunggu,’’ tambah Eko.

Dia menegaskan bahwa persebaran virus korona masih berpotensi terjadi dampak kerumunan. Nah, tingkat kunjungan warga luar kota di kompleks Makam Sunan Ampel itu belakangan cukup tinggi. Selain itu, ada kecenderungan peziarah mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes) selama berada di kawasan tersebut.

Nanti, pemkot dan aparat gabungan tidak sekadar menambah personel. Pemerintah juga akan membangun pos pantau di sejumlah titik. Pos tersebut akan dimanfaatkan untuk mengawasi pelanggaran dan sosialisasi disiplin prokes.

Eko memastikan bahwa sejauh ini kawasan Ampel masih dibuka untuk pengunjung. Warga luar daerah masih bisa berkunjung. Syaratnya, mereka harus sudah vaksinasi dan tak meninggalkan kelompoknya selama kunjungan. 


PPKM Level 3, Pengunjung Wisata Religi Ampel Maksimal 50 Persen