June 11, 2020 at 08:08AM - Baru Dapat Asimilasi, Beraksi di 31 Lokasi, Langsung Tertangkap Lagi -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Baru Dapat Asimilasi, Beraksi di 31 Lokasi, Langsung Tertangkap Lagi

JawaPos.com – Kawanan jambret dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah Achmad Rizal, 23; Agam Maulana, 20; Hery Setiawan, 23; dan Gilang, 19. Semuanya berstatus residivis.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo menjelaskan, sepak terjang kelompok itu sangat meresahkan. Dari penyidikan diketahui, mereka sudah beraksi di 31 lokasi. ”Masih muda-muda,” katanya kemarin (9/6).

Menurut dia, para tersangka berbagi peran saat beraksi. Mereka mencari sasaran secara acak dengan berkeliling. Boncengan naik dua motor. ”Di Surabaya semua lokasi penjambretannya,” ucap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.

Ardian menerangkan, para pelaku selalu beraksi malam hari. Mereka mencari sasaran sampai subuh. Dalam sehari, kelompok mereka bisa berulah lebih dari sekali.

Lebih lanjut, dia menuturkan, komplotan tersangka mengincar pengendara motor yang berkendara sendirian. Begitu mendapat sasaran, para pelaku berbagi tugas. ”Hanya satu motor yang bertugas sebagai eksekutor,” paparnya. Motor itu akan memepet kendaraan korban. Lalu, merampas tas cangklong atau ponsel.

Lulusan Akpol 2006 tersebut melanjutkan, satu motor lain dari pelaku bertindak sebagai pengawas. Mereka melaju di belakang motor yang menjadi sarana eksekutor. ”Fungsinya untuk menghalangi orang lain. Barang kali ada yang mencoba mengejar temannya yang sudah mendapat hasil,” tuturnya.

Menurut pendataan, tiga di antara empat tersangka juga pernah ditahan karena perkara jambret. Mereka adalah Agam, Gilang, dan Hery. Nama terakhir bahkan baru bebas. Warga Bubutan tersebut mendapat asimilisasi Covid-19. Hery bebas dari Rutan Kelas I Surabaya sekitar tiga bulan yang lalu.

Ardian mengatakan, satu pelaku lain adalah residivis perkara narkoba. Rizal juga berstatus napi asimilisasi Covid-19. Bedanya, dia ditahan di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. ”Bebasnya juga akhir Maret,” terangnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Baru Dapat Asimilasi, Beraksi di 31 Lokasi, Langsung Tertangkap Lagi