June 11, 2020 at 09:39AM - Lagi, 30 Warga Geruduk RS Dadi Makassar Paksa Ambil Jenazah PDP -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Lagi, 30 Warga Geruduk RS Dadi Makassar Paksa Ambil Jenazah PDP

JawaPos.com – Aksi penjemputan paksa pasien Covid-19 kembali terjadi di Rumah Sakit Dadi, Makassar. Sekitar 30 orang tiba-tiba datang menggeruduk rumah sakit tersebut untuk mengambil jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pada Rabu (10/6) malam.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa ini merupakan yang kedua kali terjadi di Rumah Sakit Dadi. Dan yang kesekian kalinya terjadi di wilayah Makassar. Beruntung pada aksi kali ini upaya penjemputan paksa bisa digagalkan aparat.

“Masyarakat sekitar 30 orang yang juga ingin menjemput paksa (jenazah), namun berhasil dicegah dan diberikan pemahaman,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Kendati demikian, kelompok warga tersebut sempat berbuat anarkis di rumah sakit. Kerusuhan sempat terjadi, polisi pun terpaksa mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan.

“Tiga orang diamankan di Polrestabes (Makassar). Saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelas Ibrahim.

Sebelumnya, kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 terjadi berulang kali di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Polisi pun bertindak tegas kepada para pelaku. Dari empat kasus berbeda, polisi telah mengamankan 31 orang. Dan beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya dilakukan gelar perkara oleh penyidik Terhadap kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, RS Bhayangkara, dan prosesnya dinaikkan dari Penyelidikan ke Penyiidikan dan menetapkan tersangka,” kata Ibrahim kepada wartawan, Rabu (10/6).

Jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi 33 orang. Bahkan 12 di antaranya sudah dinaikan status hukumnya menjadi tersangka.

Lagi, 30 Warga Geruduk RS Dadi Makassar Paksa Ambil Jenazah PDP