June 11, 2020 at 10:02AM - Kemenkominfo: Internet di Indonesia Bisa Lebih Cepat, Tapi Jadi Mahal -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kemenkominfo: Internet di Indonesia Bisa Lebih Cepat, Tapi Jadi Mahal

JawaPos.com – Di masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat ditekankan untuk melakukan kegiatan belajar dan bekerja di rumah saja. Bahkan berbelanja pun dilakukan secara online. Hal tersebut telah membuat kebutuhan bandwidth internet meningkat. Sebab, masyarakat kini lebih banyak bergantung pada layanan digital untuk berbagai keperluan.

Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong operator seluler (opsel) untuk memberikan pelayanan telekomunikasi berkualitas. Termasuk masalah kecepatan.

Bicara soal kecepatan, memang kemampuan jaringan internet di Indonesia sendiri sering dibanding-bandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Tapi,  Kemenkominfo menyebut dengan kapasitas dan kecepatan yang ada, masyarakat disebut sudah dapat menggunakan banyak fasilitas dengan lancar. Seperti perdagangan di dunia maya dengan lancar, menonton streaming dan akses digital lainnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli mengungkapkan, bisa saja kecepatan internet di Indonesia dibuat lebih tinggi. Tapi, kecepatan internet yang tinggi bisa berimbas kepada harga layanan menjadi mahal. Jika mahal, internet dikatakan jadi akan sulit dinikmati semua orang.

“Kita lihat saja saat ini, selama masa PSBB berapa banyak orang yang bergantung pada sektor digital, adik-adik semua belanja online, tukang ojek online antar makanan, yang di desa-desa belajar lewat online. Kalau internetnya mahal kan nggak bisa dinikmati banyak kalangan,” ujar Ramli dalam acara seminar virtual (webinar) bertajuk Pemerataan Jaringan Telekemunikasi dalam Menyongsong New Normal, Rabu (10/6) kemarin.

Dia melanjutkan, pemerintah dan opsel saat ini sudah memberikan yang terbaik terkait layanan telekomunikasi yang berkualitas. Kecepatan internet dikatakan sudah ditingkatkan hingga mencapai 10-15 Mbps dalam mendukung kegiatan digital selama masa PSBB dan menyambut new normal.

“Kita lihat saat ini. Webinar sekarang bisa diakses dengan lancar, semua bisa menonton konten dengan lancar,” imbuh Ramli.

Terlebih, di tengah pandemi, masyarakat saat ini dikatakan membutuhkan pelayanan telekomunikasi yang sangat terjangkau. Menurutnya, jangan sampai dalam mendapatkan akses komunikasi, masyarakat harus membayar dengan biaya yang cukup mahal.

Kendati demikian, dirinya mengakui, kecepatan internet yang dimiliki pemerintah saat ini belum mampu seperti dua negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia secara angka memang jauh lebih tinggi yakni mencapai 100 Mbps. Seperti sudah disinggung di atas, kecepatan internet yang tinggi tersebut akan berimplikasi pada harga layanan yang lebih mahal.

“Kami bisa saja meningkatkan kecepatan internet. Kalau yang dikejar hanya kecepatan 100 Mbps, maka harganya akan mahal. Akibatnya, akan memberatkan masyarakat kurang mampu yang juga berhak atas akses internet,” pungkasnya.

Untuk itu, pemerintah tetap menyediakan kualitas kecepatan internet dengan kecepatan berkisar antara 10-15 Mbps. Dengan prioritas utamanya, masyarakat dari berbagai lapisan dapat menggunakan fasilitas digital di berbagai platform dengan lancar.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Kemenkominfo: Internet di Indonesia Bisa Lebih Cepat, Tapi Jadi Mahal