Diduga Rasisme ke Mahasiswa Papua, Kapolresta Malang Diperiksa Propam

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Diduga Rasisme ke Mahasiswa Papua, Kapolresta Malang Diperiksa Propam


JawaPos.com – Divisi Propam Polri telah memeriksa Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta atas dugaan rasisme. Dia diketahui dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan Kapolresta Malang yang saat pengamanan demo hari wanita sedunia, kami sampaikan kasus Kapolresta Malang saat ini udah ditangani oleh Div Propam Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (24/3).

Ramadhan menjelaskan, Propam masih mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran lainnya. Namun, Ramadhan belum merinci ihwal pemeriksaan kepada Leonardus. “Sudah, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melaporkan Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Mabes Polri. Laporan ini dilakukan atas dugaan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.

Laporan AMP diterima oleh Bid Propam Polri dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan tertanggal 12 Maet 2021. AMP merasa kecewa dan terpukul atas ucapan yang dikeluarkan oleh Kapolresta Malang.

“Hari ini kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang,” kata Pengacara AMP, Michael Himan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/3).

Michael menuturkan, tindakan rasisme dan diskriminatif itu terjadi pada 9 Maret 2021 di depan Kantor Mapolresta Malang. Saat itu, mahasiswa Papua melakukan unjuk rasa menuntut aktivis Papua yang ditangkap segera dibebaskan. Beberapa aktivis itu ditangkap saat menggelar aksi sehari sebelumnya, dalam rangka Hari Perempuan Sedunia.

Saat itu, massa unjuk rasa terlibat saling dorong dengan polisi di depan Polresta Malang. Massa yang memaksa masuk dihalau oleh petugas yang berjaga. Saat ketegangan itu terjadi, Kapolres diduga mengeluarkan pernyataan yang bernada diskriminatif.

“‘Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja’. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian,” kata Michael.


Diduga Rasisme ke Mahasiswa Papua, Kapolresta Malang Diperiksa Propam