Legislator Demokrat Minta KLB Ilegal di Deli Serdang Dibubarkan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Legislator Demokrat Minta KLB Ilegal di Deli Serdang Dibubarkan


JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta pihak kepolisian membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. Pihak Kepolisian pun disebut sudah memantau kegiatan tersebut.

Adapun KLB tersebut diselenggarakan oleh kubu rival Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Hotel The Hill di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hinca mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah mengecek penyelenggaraan KLB itu. Dan dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB.

“Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka polisi harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras,” ujar Hinca kepada wartawan, Jumat (5/3).

Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini. Karena dengan melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya. “Aktor intelektualnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat,” katanya.

Oleh sebab itu, Hinca mengatakan jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Sehingga memang harus dibubarkan. “Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen,” ungkapnya.

Hinca mengatakan, ketua umumnya AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat. Sebab Demokrat di bawah komando AHY secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham).

“Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Sebelumnya, pendiri Partai Demokrat Damrizal mengatakan KLB untuk menggantikan AHY dilakukan pada Jumat 5 Maret 2021 ini. Rencananya KLB tersebut dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari DPC, DPD dan organisasi saya Partai Demokrat.

Damrizal menegaskan, saat ini mayoritas kader menginginginkan supaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bisa menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY.


Legislator Demokrat Minta KLB Ilegal di Deli Serdang Dibubarkan