Belajar dari Kasus Kudus, Peta Zonasi Minta Risiko Tak Dihiraukan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Belajar dari Kasus Kudus, Peta Zonasi Minta Risiko Tak Dihiraukan


JawaPos.com – Perkembangan peta zonasi risiko pada 30 Mei 2021, masih harus diwaspadai. Perkembangan terkini, daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 10 menjadi 13, Zona oranye (risiko sedang) naik dari 302 menjadi 322 dan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota.

Sementara pada zona hijau tidak terdampak, masih terdapat 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota.

“Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Senin (7/6).

Wiku menyebut yang perlu menjadi perhatian, penambahan daerah masuk zona merah merupakan kontribusi dari 9 kabupaten/kota yang berpindah. Menurutnya daerah-daerah ini didominasi dari Pulau Sumatera.

Perpindahan ke zona merah, lanjut Wiku, menandakan penanganan di wilayah tersebut butuh segera diperbaiki. Rinciannya Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi dan Kudus.

Sehingga kesiagaan pemerintah daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Karena saat ini Indonesia berada dalam potensi lonjakan akibat dampak dari libur Idul Fitri.

“Kesiagaan ini ditujukan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus Covid-19 dengan baik,” tegas Wiku.

Belajar dari apa yang dialami Kudus, lanjut Wiku, selama 3 minggu sebelumnya berada di zona oranye. Karena tidak ditangani dengan baik, daerahnya berpindah ke zona merah. Hal serupa dapat terjadi pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini.

Pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah harus meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian. Testing juga dapat dilakukan kepada yang baru pulang bepergian, atau baru dikunjungi keluarga dari luar wilayah tempat tinggalnya pada periode libur Idul Fitri lalu.

Pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien Covis-19 dengan gejala sedang hingga berat. Serta upaya antisipasi ini harus dilakukan mengingat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung meningkat pada beberapa daerah.

“Ingat, zonasi risiko ini bukan sekedar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Kepala daerah harus memantau perkembangan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing,” pungkas Wiku.


Belajar dari Kasus Kudus, Peta Zonasi Minta Risiko Tak Dihiraukan