Faskes di DKI Hampir Kolaps, Saatnya Tarik Rem Darurat?

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Faskes di DKI Hampir Kolaps, Saatnya Tarik Rem Darurat?


JawaPos.com – Provinsi yang melaporkan tambahan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 5.582 kasus baru, disusul Jawa Tengah sebanyak 2.195 kasus baru. Kemudian, Jawa Barat 2.009 kasus baru, Jawa Timur (739) dan DI Jogjakarta dengan 665 kasus baru. DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus dan pasien sembuh terbanyak, yakni 474.029 kasus Covid-19 dan 435.904 pasien sembuh.

Dalam sepekan terakhir, pertambahan kasus positif harian di Ibu Kota meningkat drastis. Tiba-tiba pada Kamis (17/6) terjadi pertambahan sebanyak 4.144 kasus, padahal selama beberapa hari sebelumnya hanya berkisar 2.000 kasus.

Pertambahan kasus pada Rabu (16/6) sebanyak 2.376 kasus, Selasa (15/6) sebanyak 1.502 kasus, Senin (14/6) sebanyak 2.722 kasus dan Minggu (13/6) sebanyak 2.769 kasus.

Banyak pihak berharap pertambahan pada 17 Juni dengan 4.144 merupakan tertinggi, ternyata pada Jumat (18/6) tercipta rekor baru, yakni 4.737 kasus baru. Hari berikutnya, Sabtu (19/6) DKI kembali mencetak rekor tertinggi angka harian dengan 4.895 kasus baru. Pada Minggu (20/6) memecahkan rekor baru dengan pertambahan mencapai 5.582 kasus.

Mengingat angka-angka kasus positif harian yang terus melejit, kini muncul suara-suara agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengambil langkah lebih tegas dalam membatasi aktivitas publik. Lebih tegas dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) dan memperketat atau membatasi aktivitas publik terbukti telah mampu mengerem pertambahan kasus harian.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik “rem darurat” untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan kasus harian semakin mengkhawatirkan, bahkan selama tiga hari terakhir mencetak rekor angka harian Covid-19.

Melihat kondisi tersebut, Jakarta bukan hanya sedang tidak baik-baik saja, dalam kondisi DKI begitu, langkah Anies Baswedan yang hanya memperketat penegakan aturan PPKM mikro dinilai tidaklah cukup. Data harian keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) faskes DKI sudah di atas 80 persen, jauh di atas standar WHO, yaitu 60 persen.

Bahkan, BOR RSDC Wisma Atlet sudah 90 persen atau tertinggi selama fasilitas kesehatan (faskes) darurat di Kemayoran itu berdiri. Ini membuat DKI menjadi provinsi dengan BOR faskes tertinggi secara nasional. Hal itu dikhawatirkan membuat faskes kolaps. Karena itu DKI perlu menerapkan PSBB total sebagaimana yang pernah diterapkan di Ibu Kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020.

Kemudian, kondisi penularan Covid-19 di DKI hari-hari ini lebih parah dari kondisi sebelum dua PSBB sebelumnya. Pada PSBB terakhir di DKI diterapkan 14 September 2020, angka kasus harian berkisar sekitar 1.300 kasus dan angka kematian 20 jiwa lebih. Saat ini sudah mencapai 5.000 lebih kasus dan 60 lebih angka kematian.

Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk menarik kembali “rem darurat” ataupun kebijakan karantina (lockdown) terkait kasus Covid yang meningkat signifikan itu. “Nanti kami akan pelajari, tunggu keputusan pusat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/6) malam.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti juga menyebut keputusan menarik “rem darurat” merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski kondisi Covid-19 saat ini mirip seperti Februari saat pertambahan kasus harian tinggi, bahkan menembus angka 4.213 kasus. (*)


Faskes di DKI Hampir Kolaps, Saatnya Tarik Rem Darurat?