Tak Harus Diisi ASN, BRIDA Perlu Segera Dibentuk


Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tak Harus Diisi ASN, BRIDA Perlu Segera Dibentuk



JawaPos.com – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berharap pemerintah daerah segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Dia mengatakan secara kelembagaan BRIDA cukup fleksibel. Tidak harus diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) dan berwujud dinas khusus.

Keterangan tersebut disampaikan Handoko dalam pembukaan Webinar Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Cikal Bakal BRIDA yang digelar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta Kamis (17/6). Handoko mengatakan dengan adanya BRIDA diharapkan bisa mendorong kegiatan riset dan inovasi di daerah.

“Sehingga bisa memberikan nilai tambah,” katanya.

Handoko juga mengatakan kegiatan riset dan inovasi yang dilakukan oleh BRIDA cukup luas. Bahkan bisa dilakukan untuk bidang sosial, ekonomi, dan budaya. Dengan adanya kegiatan riset dan inovasi di daerah, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian setempat.

Dia mencontohkan untuk di daerah yang selama ini cenderung mengandalkan produk pertanian. Jika tidak ada kegiatan riset dan inovasi, maka kegiatan pertanian seperti saat ini terus. Kegiatan dimulai dari menanam sampai memanen kemudian petani menjual hasil panennya.

“Kalau mau mendapatkan hasil lebih tinggi, harus memperluas lahannya. Sekarang memperluas lahan sulit,” tuturnya.

Sehingga untuk bisa meningkatkan penghasilan, kegiatan pertanian perlu didukung dengan adanya riset dan inovasi.

Mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengatakan secara kelembagaan BRIDA sangat luwes. BRIDA tidak harus menjadi dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) secara khusus. Seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, atau lainnya.

Baca Juga: Tak Terima Candaan Yasonna Soal AHY, Santoso Demokrat Ngomong Begini

Handoko mengatakan BRIDA bisa berada di dalam Balitbang Daerah yang sudah ada selama ini. Bahkan BRIDA juga bisa berada di dalam Bappeda. Menurutnya kelembagaan BRIDA disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pemda masing-masing. Dari sisi SDM, nantinya BRIDA tidak harus diisi oleh ASN atau PNS. Tetapi juga bisa diisi oleh praktisi riset atau peneliti non PNS.

Dia mencontohkan Pemprov Jogjakarta sudah membentuk BRIDA. Menariknya BRIDA di provinsi ini berupa lembaga non struktural. Isinya para peneliti yang sudah menjalin kerjasama dengan Pemprov Jogjakarta. Handoko menegaskan BRIDA adalah milik pemerintah daerah. Bukan lembaga di bawah BRIN yang dia pimpin.

Sementara itu Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan Indonesia sampai saat ini berupaya keluar dari jebakan penghasilan menengah atau middle income trap. Diantara caranya adalah dengan menggerakkan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Untuk bisa melompat menjadi negara maju, ekonomi yang harus dikejar adalah ekonomi berbasis inovasi,” katanya.


Tak Harus Diisi ASN, BRIDA Perlu Segera Dibentuk