Susul Surabaya, Akhirnya Gresik Merdeka dari Zona Merah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Susul Surabaya, Akhirnya Gresik Merdeka dari Zona Merah


JawaPos.com– Bertepatan dengan 17 Agustus 2021, akhirnya Kabupaten Gresik juga merdeka dari zona merah atau risiko tinggi Covid-19. Kini, Kota Pudak menyusul Surabaya berada di zona oranye atau risiko sedang. Dengan demikian, untuk wilayah aglomerasi Surabaya Raya, tinggal menyisakan Sidoarjo yang masih di zona merah.

Kepastian perubahan zona Covid-19 untuk Kabupaten Gresik tersebut juga sudah diunggah dalam laman Instagram Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jatim, Selasa (17/8). Selain Surabaya dan Gresik, update terbaru setidaknya ada 20 kabupaten/kota di Jatim yang berubah zona.

Satu-satunya kabupaten yang lebih dulu dapat mentas ke zona kuning atau risiko rendah adalah Sampang. Kini, hanya tinggal 17 kabupaten/kota yang mesti berjuang untuk segera menyusul keluar dari belenggu zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik drg Saifudin Ghozali ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya belum mendapat kabar resmi tentang perubahan zona Covid-19 tersebut dari Jatim. Namun, jika data itu betul, tentu pihaknya bersyukur. Kerja keras semua stake holder, akhirnya membuahkan hasil menggembirakan. Dalam beberapa hari terakhir, memang perkembangan terus membaik. Termasuk bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan yang terus menurun.

‘’Pak Bupati, Pak Kapolres, Pak Dandim, Forkopimda, TNI-Polri, para nakes, dan semua elemen masyarakat selama ini sudah berupaya keras dan bahu-membahu dalam penanganan Covid-19 ini,’’ ujarnya, Rabu (18/8).

Kendati begitu, lanjut dia, bukan lantas pekerjaan telah selesai. Kerja bersama masih cukup panjang. Yakni, bersama-sama untuk dapat membawa Gresik ke zona kuning dan selanjutnya ke hijau. ‘’Alhamdulillah, dan kita patut bersyukur. Namun, jangan sampai kemudian kita abai terhadap prokes. Kita mesti tetap disiplin prokes dan terus jaga kesehatan,’’ pinta Ghozali.

Untuk diketahui, selama masa pandemi, pemerintah telah menetapkan zonasi risiko suatu daerah dengan mengacu sejumlah indikator. Yakni, kelompok indikator surveilans, epidemiologi, dan pelayanan kesehatan. Nah, dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan pendekatan dan penghitungan, maka dilakukan skoring dan pembobotan sehingga terbagi dalam 4 warna zona. Yaitu, hijau, kuning, oranye, dan merah. Warna itu mengacu warna kebencanaan yang lazim digunakan untuk mengidentifikasi risiko wilayah. Hal itu juga sesuai rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO).

Zona merah jika sebuah daerah memiliki skor 0-1,80. Zona oranye skornya 1,81-2,40. Risiko rendah atau zona kuning, skornya 2,41-3,00, dan zona hijau atau tidak ada kasus baru, skornya di atas 3,00. Nah, kabupaten/kota yang berzona oranye berarti telah memiliki skor di atas 1,80, maka masuk dalam kategori zona oranye. Termasuk Gresik yang memiliki skor 1,91.

Sementara itu, tren kasus aktif di Gresik juga terus mengalami penurunan. Berdasar data per 17 Agustus 2021, kasus aktif tinggal 740 orang atau berkurang sebanyak 43 orang dari sehari sebelumnya (16/8). Kasus aktif adalah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

Adapun total jumlah kasus positif sejak pandemi sebanyak 12.377 orang, sembuh 10.938 orang, dan meninggal 699 orang. Gresik mencatatkan angka kesembuhan (recovery rate) 88,37 persen dan angka kematian 5,65 persen.

 

 

 

 


Susul Surabaya, Akhirnya Gresik Merdeka dari Zona Merah